Friday, October 6, 2017

MAKALAH KONSEP DASARPKn SEBAGAI PENDIDIKAN POLITIK

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
PKn sebagai pendidikan politik yaitu dengan belajar PKn kita dapat memahami bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Dengan belajar PKn kita dituntut untuk memahami suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya, dan juga mengerti kekuasaan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dan perilaku. Serta memberikan informasi kepada kita bahwa Negara memiliki dasar dan pedoman untuk menjalankan segala kegiatan pemerintahan. Dan akhirnya menjadikan kita sebagai insan politik.
PKn sebagai pendidikan demokrasi dapat diartikan dengan mempelajari PKn kita dididik untuk menjadi warga negara yang mengerti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat dan dijalankan oleh pemerintah (eksekutif, yudikatif dan legislatif). Dengan kesejajaran dan independensi ketiga lembaga tersebut, negara dapat mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintahan. Dengan demikian kita dapat memberikan atau menuntut pemerintah apabila menjalankan pemeritahan tidak sesuai dengan suara rakyat.
PKn sebagai pendidikan hukum. Sebagai alat untuk menjadikan Negara yang damai dan berprilaku benar maka diciptakannya aturan aturan yang menyangkut mengenai kesusilaan dan tingkah laku masyarakat sebagai pedoman bari rakyat. PKn sebagai pendidikan nilai dan moral dapat diartikan bahwa PKn mendidik setiap individu menjadi warga yang memiliki kebiasaan, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir.






1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan menjadi tiga rumusan masalah yaitu:
a.                   Apa pengertian pendidikan kewarganegaraan?
b.                  Apa pengertian pendidikan politik?
c.                   Bagaimana pendidikan politik diterapkan di lingkungan sekolah?

1.3.Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.                   Untuk mengetahui dan memahami pengertian pendidikan kewarganegaraan.
b.                  Untuk mengetahui dan memahami pengertian pendidikan politik.
c.                   Untuk mengetahui dan memahami pendidikan politik di sekolah.



















BAB 2. PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena dinilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jenjang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasilkan penerus-penerus bangsa yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
a.                   Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta menghayati   nilai-nilai falsafah bangsa.
b.                   Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
c.                   Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
d.                   Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
e.                   Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan kewarganegaraan , warga negara republik indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD1945.
2.2.  Pengertian Pendidikan Politik
Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bahwa pendidikan dan politik memiliki makna yang berbeda namun saling bahu-membahu dalam proses  pembentukan karakteristik masyarakat. Kata politik sebenarnya berasal dari bahasa Yunani; politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara. Berdasarkan penjelasan ini, dapat dikembangkan pengertian politik sebagai  proses  pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud  proses  pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya  penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat  politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mencerdaskan manusia lain melalui pengajaran, pelatihan dan penelitian. Dari penjelasan kedua istilah tersebut di atas dapat dirumuskan bahwa pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ramlan Surbakti dalam bukunya yang berjudul memahami ilmu politik (1999:117) mengemukakan bahwa pendidikan politik dan sosialisasi politik memiliki kesamaan dalam istilah.
Dalam bahasa Inggris kedua istilah ini memang sering disamakan. Istilah politicalsosialization jika diartikan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia akan bermakna sosialisasi politik. Oleh karena itu, dengan menggunakan istilah politicalsosialization banyak yang mensinonimkan istilah pendidikan politik dengan istilah Sosialisasi Politik, karena keduanya memiliki makna yang hampir sama. Dengan kata lain, sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.
Melalui proses sosialisasi politik para anggota masyarakat dapat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat. Atau dengan kata lain, di dalam pendidikan politik terjadi proses pembelajaran dan  pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan politik dalam tulisan ini dipahami sebagai perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi diri manusia, melalui proses dialogik yang dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima  pesan secara rutin, sehingga para penerima pesan dapat memiliki kesadaran berdemokrasi dalam kehidupan bernegara. Hal ini dimaksudkan agar dapat mewujudkan kesadaran dan  partisipasi berdemokrasi dalam kehidupan bernegara.
Definisi pendidikan politik ini mengandung tiga anasir penting, yakni: Pertama, adanya perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi diri manusia. Kedua, perbuatan di maksud harus melalui proses dialogik yang dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima pesan secara rutin. Ketiga, perbuatan tersebut ditujukan untuk para penerima pesan dapat memiliki kesadaran  berdemokrasi dalam kehidupan bernegara.
Pemahaman di atas pada dasarnya menunjukan bahwa Pelaksanaan pendidikan  politik harus dilakukan tanpa unsur paksaan dengan fokus penekanan pada upaya untuk mengembangkan pengetahuan (Kognisi), menumbuhkan nilai dan keberpihakan (Afeksi) dan mewujudkan kecakapan (Psikomotorik) warga sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok.

2.3.Pendidikan Politik di Sekolah
Dalam menjalankan dan mengoptimalkan proses sosialisasi politik maka perlu strategi dan tempat yang tepat di mana sosilisasi politk itu dilaksanakan, salah satu contoh bahwa sebagai salah satu sarana atau agen tempat sosioalisasi politik itu adalah di lingkungan sekolah. Sekolah merupakan suatu wahana yang luas untuk sosialisasi politik. Sebagai institusi pendidikan formal, sekolah memiliki potensi yang sangat besar dalam meletakkan pondasi dasar bagi terciptanya kehidupan masyarakat ataupun politik yang demokratis.
Dalam konteks ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Drs. H. Muhdi, memaparkan, pendidikan politik di sekolah harus ditanamkan ketika siswa sudah mulai bisa menerjemahkan dan merasakan bahwa dia, dari sudut pandang pembuat kebijakan (decisionmaker) adalah objek yang terimbas dengan kebijakan-kebijakan yang diterapkan.
Menurut Muhdi, sebenarnya konsep pendidikan politik dalam sekolah bisa dilakukan dengan cara-cara sederhana. Pendidikan politik di sekolah lebih mengarah pada pembentukan kultur/budaya sederhana yang mencirikan demokrasi dan kemandirian. Inilah yang menjadi landasan dasar terwujudnya kehidupan yang demokratis nantinya.
Dalam hal ini pendidikan politik di sekolah bisa dimulai dari hal-hal yang kecil dan sederhana dengan lebih menonjolkan tumbuhnya budaya positif dalam pergaulan. Diantaranya sebagai berikut:
Pertama, adanya kebebasan yang besar bagi siswa untuk menyampaikan pendapat dalam forum-forum kelas. Metode-metode diskusi harus dilakukan sesering mungkin dan tidak hanya berangkat dari buku-buku teks. Dalam hal ini, harus disadari bahwa secara ilmiah tidak ada sesuatu yang memiliki kebenaran absolut.
Kedua, adanya komunikasi dua arah yang cair antara guru dan siswa. Bila kita terbiasa dengan cara-cara komunikasi yang serba resmi dan kaku, seperti saat guru mengajar di kelas, maka konsep pendidikan politik yang harus diterapkan adalah menciptakan ruang-ruang komunikasi yang tidak kaku. Dengan begitu siswa bisa menyampaikan ide-ide secara bebas, terbuka dan kritis. Komunikasi yang berjalan dua arah dan tidak kaku tersebut jelas berujung pada tumbuhnya rasa percaya diri pada siswa yang pada gilirannya nanti akan melatih kreativitas dan kemandirian mereka.
Ketiga, keteladanan dalam kehidupan berorganisasi. Sekolah merupakan sistem organisasi yang meliputi hubungan antara kepala sekolah, pegawai, guru hingga para siswa. Meskipun berbagai teori mengenai kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat telah disampaikan oleh para guru, namun tanpa contoh langsung walaupun dalam sekup kecil, maka teori-teori akan menguap dan hanya sekedar membekas di catatan raport para siswa. Bagaimana seharusnya pemimpin bersikap kepada bawahan atau sebaliknya, bagaimana bekerjasama yang baik dengan rekan seorganisasi, menumbuhkan sikap empati dan tenggang rasa dengan teman, semua itu juga bisa dicontohkan lewat organisasi.


BAB 3. PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik di sekolah dapat diterapkan dengan langkah berikut :
a.     Siswa berlatih dan diberi kebebasan untuk berpendapat
b.     Komunikasi antara guru dan siswa menggunakan bahasa yang santai agar kedekatan antara guru dan siswa dapat tumbuh.
c.      Guru memberikan contoh yang baik pada siswa karena guru adalah panutan siswa dalam berperilaku.

3.2.  Saran
Sebagai calon guru, kita harus mulai belajar untuk bersikap dan membiasakan diri melakukan hal-hal yang baik. Agar nantinya ketika kita mulai terjun dalam bidang pendidikan kita dapat memberikan contoh yang baik kepada anak didik kita.
                                          















Daftar Pustaka

1.                  Dea. 2010. PKn sebagai Pendidikan Politik. https://fingeridea.wordpress.com/2010/09/28/pendapat-saya-mengenai-pkn-sebgai-pendidikan-hukum-nilaimoral-demokrasi-dan-politik/. 13 Desember 2014 (21:01)
2.                  Irfan. 2011. Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan . https://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/. 13 Desember 2014(20:11)
3.                  Academia. 2013. Peranan Pendidikan Politik Dalam Membentuk Kepribadian Kesadaran dan Partispasi Politik Masyarakat. https://www.academia.edu/8610684/PERANAN_PENDIDIKAN_POLITIK_DALAM_MEMBENTUK_KEPRIBADIAN_KESADARAN_DAN_PARTISIPASI_POLITIK_MASYARAKAT_SEBAGAI_UPAYA_MEWUJUDKAN_KEBAIKAN_BERSAMA. 13 Desember 2014 (21:00)
4.                  Bani. 2009. Pentingnya Pendidikan Politik di Sekolah. http://www.banjarnegarakab.go.id/v2/index.php/berita/pemerintahan/1309-pentingnya-pendidikan-politik-di-sekolah. 13 Desember 2014 (21:11).


No comments:

Post a Comment