BAB 1. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
PKn sebagai
pendidikan politik yaitu dengan belajar PKn kita dapat memahami bahwa politik
adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses
penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
Dengan belajar PKn kita dituntut untuk memahami suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya,
dan juga mengerti kekuasaan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi
tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dan perilaku. Serta
memberikan informasi kepada kita bahwa Negara memiliki dasar dan pedoman untuk
menjalankan segala kegiatan pemerintahan. Dan akhirnya menjadikan kita sebagai
insan politik.
PKn sebagai
pendidikan demokrasi dapat diartikan dengan mempelajari PKn kita dididik untuk
menjadi warga negara yang mengerti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh
rakyat dan dijalankan oleh pemerintah (eksekutif, yudikatif dan legislatif).
Dengan kesejajaran dan independensi ketiga lembaga tersebut, negara dapat
mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintahan. Dengan demikian kita dapat
memberikan atau menuntut pemerintah apabila menjalankan pemeritahan tidak
sesuai dengan suara rakyat.
PKn sebagai
pendidikan hukum. Sebagai alat untuk menjadikan Negara yang damai dan
berprilaku benar maka diciptakannya aturan aturan yang menyangkut mengenai
kesusilaan dan tingkah laku masyarakat sebagai pedoman bari rakyat. PKn sebagai
pendidikan nilai dan moral dapat diartikan bahwa PKn mendidik setiap individu
menjadi warga yang memiliki kebiasaan, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara
berfikir.
1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan
menjadi tiga rumusan masalah yaitu:
a.
Apa
pengertian pendidikan kewarganegaraan?
b.
Apa pengertian
pendidikan politik?
c.
Bagaimana
pendidikan politik diterapkan di lingkungan sekolah?
1.3.Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.
Untuk
mengetahui dan memahami pengertian pendidikan kewarganegaraan.
b.
Untuk
mengetahui dan memahami pengertian pendidikan politik.
c.
Untuk
mengetahui dan memahami pendidikan politik di sekolah.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya
nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang
dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari
apa yang di harapkan. Karena dinilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan
sejak usia dini di setiap jenjang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga
pada perguruan tinggi agar menghasilkan penerus-penerus bangsa yang berkompeten
dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon
penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan
teknologi serta seni.
Selain itu
juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung
jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan
kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh
rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
a.
Beriman dan
bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
b.
Berbudi
pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
c.
Rasional,
dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
d.
Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
e.
Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan,
bangsa dan negara.
Melalui
pendidikan kewarganegaraan , warga negara republik indonesia diharapkan mampu
memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh
masyarakat, bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita
dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD1945.
2.2. Pengertian Pendidikan Politik
Sebagaimana
telah diungkapkan sebelumnya, bahwa pendidikan dan politik memiliki makna yang
berbeda namun saling bahu-membahu dalam proses pembentukan karakteristik
masyarakat. Kata politik sebenarnya berasal dari bahasa Yunani; politikos, yang
berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara. Berdasarkan
penjelasan ini, dapat dikembangkan
pengertian politik sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Sedangkan
pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mencerdaskan manusia
lain melalui pengajaran, pelatihan dan penelitian. Dari penjelasan kedua
istilah tersebut di atas dapat dirumuskan bahwa pendidikan politik adalah
proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab
setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ramlan Surbakti
dalam bukunya yang berjudul memahami ilmu politik (1999:117) mengemukakan bahwa
pendidikan politik dan sosialisasi politik memiliki kesamaan dalam istilah.
Dalam
bahasa Inggris kedua istilah ini memang sering disamakan. Istilah politicalsosialization
jika diartikan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia akan bermakna
sosialisasi politik. Oleh karena itu, dengan menggunakan istilah politicalsosialization
banyak yang mensinonimkan istilah pendidikan politik dengan istilah Sosialisasi
Politik, karena keduanya memiliki makna yang hampir sama. Dengan kata lain,
sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.
Melalui
proses sosialisasi politik para anggota masyarakat dapat memperoleh sikap dan
orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat. Atau
dengan kata lain, di dalam pendidikan politik terjadi proses pembelajaran dan
pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan politik dalam tulisan ini
dipahami sebagai perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk
mengembangkan kapasitas dan potensi diri manusia, melalui proses dialogik yang
dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima pesan secara
rutin, sehingga para penerima pesan dapat memiliki kesadaran berdemokrasi dalam
kehidupan bernegara. Hal ini dimaksudkan agar dapat mewujudkan kesadaran dan
partisipasi berdemokrasi dalam kehidupan bernegara.
Definisi
pendidikan politik ini mengandung tiga anasir penting, yakni: Pertama, adanya
perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan
kapasitas dan potensi diri manusia. Kedua, perbuatan di maksud harus melalui proses
dialogik yang dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima pesan
secara rutin. Ketiga, perbuatan tersebut ditujukan untuk para penerima pesan
dapat memiliki kesadaran berdemokrasi dalam kehidupan bernegara.
Pemahaman di atas pada dasarnya menunjukan bahwa
Pelaksanaan pendidikan politik harus dilakukan tanpa unsur paksaan dengan
fokus penekanan pada upaya untuk mengembangkan pengetahuan (Kognisi),
menumbuhkan nilai dan keberpihakan (Afeksi) dan mewujudkan kecakapan
(Psikomotorik) warga sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok.
2.3.Pendidikan Politik di Sekolah
Dalam
menjalankan dan mengoptimalkan proses sosialisasi politik maka perlu strategi
dan tempat yang tepat di mana sosilisasi politk itu dilaksanakan, salah satu
contoh bahwa sebagai salah satu sarana atau agen tempat sosioalisasi politik
itu adalah di lingkungan sekolah. Sekolah merupakan suatu wahana yang luas
untuk sosialisasi politik. Sebagai institusi pendidikan formal, sekolah
memiliki potensi yang sangat besar dalam meletakkan pondasi dasar bagi
terciptanya kehidupan masyarakat ataupun politik yang demokratis.
Dalam
konteks ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Banjarnegara, Drs. H. Muhdi, memaparkan, pendidikan politik di sekolah harus
ditanamkan ketika siswa sudah mulai bisa menerjemahkan dan merasakan bahwa dia,
dari sudut pandang pembuat kebijakan (decisionmaker) adalah objek yang
terimbas dengan kebijakan-kebijakan yang diterapkan.
Menurut
Muhdi, sebenarnya konsep pendidikan politik dalam sekolah bisa dilakukan dengan
cara-cara sederhana. Pendidikan politik di sekolah lebih mengarah pada
pembentukan kultur/budaya sederhana yang mencirikan demokrasi dan kemandirian.
Inilah yang menjadi landasan dasar terwujudnya kehidupan yang demokratis nantinya.
Dalam hal
ini pendidikan politik di sekolah bisa dimulai dari hal-hal yang kecil dan
sederhana dengan lebih menonjolkan tumbuhnya budaya positif dalam pergaulan.
Diantaranya sebagai berikut:
Pertama,
adanya kebebasan yang besar bagi siswa untuk menyampaikan pendapat dalam
forum-forum kelas. Metode-metode diskusi harus dilakukan sesering mungkin dan
tidak hanya berangkat dari buku-buku teks. Dalam hal ini, harus disadari bahwa
secara ilmiah tidak ada sesuatu yang memiliki kebenaran absolut.
Kedua,
adanya komunikasi dua arah yang cair antara guru dan siswa. Bila kita terbiasa
dengan cara-cara komunikasi yang serba resmi dan kaku, seperti saat guru
mengajar di kelas, maka konsep pendidikan politik yang harus diterapkan adalah
menciptakan ruang-ruang komunikasi yang tidak kaku. Dengan begitu siswa bisa
menyampaikan ide-ide secara bebas, terbuka dan kritis. Komunikasi yang berjalan
dua arah dan tidak kaku tersebut jelas berujung pada tumbuhnya rasa percaya
diri pada siswa yang pada gilirannya nanti akan melatih kreativitas dan
kemandirian mereka.
Ketiga,
keteladanan dalam kehidupan berorganisasi. Sekolah merupakan sistem organisasi
yang meliputi hubungan antara kepala sekolah, pegawai, guru hingga para siswa.
Meskipun berbagai teori mengenai kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat
telah disampaikan oleh para guru, namun tanpa contoh langsung walaupun dalam
sekup kecil, maka teori-teori akan menguap dan hanya sekedar membekas di
catatan raport para siswa. Bagaimana seharusnya pemimpin bersikap kepada
bawahan atau sebaliknya, bagaimana bekerjasama yang baik dengan rekan
seorganisasi, menumbuhkan sikap empati dan tenggang rasa dengan teman, semua
itu juga bisa dicontohkan lewat organisasi.
BAB 3. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik
di sekolah dapat diterapkan dengan langkah berikut :
a. Siswa berlatih dan diberi kebebasan untuk berpendapat
b. Komunikasi antara guru dan siswa menggunakan bahasa
yang santai agar kedekatan antara guru dan siswa dapat tumbuh.
c. Guru memberikan contoh yang baik pada siswa karena
guru adalah panutan siswa dalam berperilaku.
3.2. Saran
Sebagai calon guru, kita harus mulai belajar untuk
bersikap dan membiasakan diri melakukan hal-hal yang baik. Agar nantinya ketika
kita mulai terjun dalam bidang pendidikan kita dapat memberikan contoh yang
baik kepada anak didik kita.
Daftar
Pustaka
1.
Dea. 2010. PKn sebagai
Pendidikan Politik. https://fingeridea.wordpress.com/2010/09/28/pendapat-saya-mengenai-pkn-sebgai-pendidikan-hukum-nilaimoral-demokrasi-dan-politik/. 13 Desember 2014 (21:01)
2.
Irfan. 2011. Pengertian
dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan . https://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/. 13 Desember 2014(20:11)
3.
Academia. 2013. Peranan
Pendidikan Politik Dalam Membentuk Kepribadian Kesadaran
dan Partispasi Politik Masyarakat. https://www.academia.edu/8610684/PERANAN_PENDIDIKAN_POLITIK_DALAM_MEMBENTUK_KEPRIBADIAN_KESADARAN_DAN_PARTISIPASI_POLITIK_MASYARAKAT_SEBAGAI_UPAYA_MEWUJUDKAN_KEBAIKAN_BERSAMA.
13 Desember 2014 (21:00)
4.
Bani. 2009. Pentingnya
Pendidikan Politik di Sekolah. http://www.banjarnegarakab.go.id/v2/index.php/berita/pemerintahan/1309-pentingnya-pendidikan-politik-di-sekolah. 13 Desember 2014 (21:11).
No comments:
Post a Comment