BAB 1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki
pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum
dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan
secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang
kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat
berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya,
akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya
dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan. (
Perubahan zaman adalah hal yang
tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat. Perubahan zaman telah memberikan
dampak yang besar terhadap seluruh segi kehidupan masyarakat tidak terkecuali
dalam segi pendidikan. Dewasa ini, masyarakat sebagai agen perubahan itu
sendiri mulai berinovasi dan mulai menangkap akan adanya tantangan zaman.
Kenyataan tersebut tentunya adalah hal yang positif, namun tidak boleh
ditampikkan bahwa dalam setiap perubahan zaman tentunya ada pula dampak negatif
yang ditimbulkan. Tidak semua pengaruh perubahan zaman positif bagi masyarakat
Indonesia, ada hal-hal yang perlu untuk disikapi dengan bijak dan ditolak
mentah-mentah karena tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Pendidikan mencoba untuk menyikapi dilema
tersebut, kemudian mengemasnya dalam sebuah konsep perubahan kurikulum. Isu-isu
perubahan, fakta dan realita kehidupan masyarakat serta isu-isu tantangan zaman
dikemas sedemikian rupa sebagai dasar untuk mengembangkan sebuah kurikulum baru
yang mencoba untuk menjawab tantangan zaman tersebut. Hal inilah yang coba
dilakukan pemerintah melalui pengembangan kurikulum 2013.
1.2 Rumusan
masalah
·
Bagaimana perkembangan kurikulum 2013
·
Jelaskan tujuan pelaksanaan kurikulum
2013
·
Apalandasan pengembangan kurikulum 2013
·
Jelaskan kurikulum PPKn 2013
1.3 Tujuan
masalah
·
Memahami tentang perkembangan kurikulum 2013
·
Memahami tujusn pelaksanaan kurikulum
2013
1.4 Manfaat
masalah
·
Memberikan pengetahuan baru kepada
pembaca dan penulis mengenai perkembangan kurikulum 2013.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 KONSEP
DASAR DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
A. Pengembangan
Kurikulum 2013
Perubahan zaman adalah hal yang tidak
bisa terlepas dari kehidupan masyarakat. Perubahan zaman telah memberikan
dampak yang besar terhadap seluruh segi kehidupan masyarakat tidak terkecuali
dalam segi pendidikan. Dewasa ini, masyarakat sebagai agen perubahan itu
sendiri mulai berinovasi dan mulai menangkap akan adanya tantangan zaman.
Kenyataan tersebut tentunya adalah hal yang positif, namun tidak boleh
ditampikkan bahwa dalam setiap perubahan zaman tentunya ada pula dampak negatif
yang ditimbulkan. Tidak semua pengaruh perubahan zaman positif bagi masyarakat
Indonesia, ada hal-hal yang perlu untuk disikapi dengan bijak dan ditolak
mentah-mentah karena tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Pendidikan mencoba untuk menyikapi dilema tersebut,
kemudian mengemasnya dalam sebuah konsep perubahan kurikulum. Isu-isu
perubahan, fakta dan realita kehidupan masyarakat serta isu-isu tantangan zaman
dikemas sedemikian rupa sebagai dasar untuk mengembangkan sebuah kurikulum baru
yang mencoba untuk menjawab tantangan zaman tersebut. Hal inilah yang coba
dilakukan pemerintah melalui pengembangan kurikulum 2013. Adapun isu-isu
penting yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah tersebut adalah sebagai
berikut.
1.
Tantangan internal, antara lain yaitu:
a)
Tuntutan
pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang
meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
b)
Perkembangan
penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Jumlah
penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada
saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu, tantangan besar yang dihadapi
adalah bagaimana mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yang
melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban
(Kemendikbud, 2013).
2.
Tantangan eksternal, antara lain yaitu:
a)
Globalisasi:
WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
b)
Masalah
lingkungan hidup
c)
Kemajuan
teknologi informasi
d)
Konvergensi
ilmu dan teknologi
e)
Ekonomi
berbasis pengetahuan
f)
Kebangkitan
industri kreatif dan budaya
g)
Pergeseran
kekuatan ekonomi dunia
h)
Pengaruh dan
imbas teknosains
i)
Mutu, investasi
dan transformasi pada sektor pendidikan
j)
Hasil survei “Trends
in International Math and Science (TIMSS)" oleh Global Institute
pada tahun 2007 yaitu hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan
soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran.
k)
Programme for International Student Assessment (PISA) yang di tahun
2009 yang menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar negara paling buncit dari
65 negara peserta PISA. Hal ini menunjukkan bahwa prestasi siswa Indonesia
terbelakang (Kemendikbud, 2013).
3.
Kompetensi masa depan, antara lain yaitu.
a)
Kemampuan
berkomunikasi.
b)
Kemampuan
berpikir jernih dan kritis.
c)
Kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan.
d)
Kemampuan
menjadi warga negara yang efektif.
e)
Kemampuan
mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
f)
Kemampuan hidup
dalam masyarakat yang mengglobal.
g)
Memiliki minat
luas mengenai hidup.
h)
Memiliki
kesiapan untuk bekerja.
i)
Memiliki kecerdasan
sesuai dengan bakat/minatnya (Kemendikbud, 2012).
4.
Fenomena negatif yang mengemuka, antara lain yaitu.
a)
Perkelahian
pelajar.
b)
Narkoba.
c)
Korupsi.
d)
Plagiarisme.
e)
Kecurangan
dalam ujian seperti mencontek, mengerpek, dan sebagainya.
f)
Gejolak
masyarakat (Kemendikbud, 2012).
5.
Persepsi masyarakat, antara lain yaitu:
a)
Pendidikan
terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif.
b)
Pendidikan
memberi beban yang terlalu berat bagi siswa.
c)
Pendidikan
kurang bermuatan karakter (Kemendikbud, 2012).
Selain alasan diatas, kemudian
pemerintah juga mengkaji ulang kurikulum 2006 atau sering kita kenal dengan
kurikulum KTSP. Berdasarkan hasil kajian tersebut ditemukanlah beberapa
permasalahan didalam kurikulum KTSP yang harus diperbaiki melalui pengembangan
kurikulum 2013. Permasalahan-permasalahan tersebut (dalam kemendikbud, 2012)
diantaranya yaitu.
1. Konten kurikulum masih
terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi
yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia
anak.
2.Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
3.
Kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
4. Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam
kurikulum.
5. Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global.
6. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7. Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8. Dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
Hal-hal yang dijelaskan diatas
merupakan latar belakang yang diangkat oleh pemerintah dalam pengembangan
kurikulum 2013. Pro dan kontra yang muncul akibat wacana kurikulum 2013 bukan
menjadi halangan pemerintah untuk tetap melanjutkan kurikulum 2013 yang
dianggap akan dapat memperbaiki pendidikan Indonesia menjadi jauh lebih baik
serta dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang muncul. Dalam berbagai
kesempatan yang telah disampaikan oleh pengambil kebijakan, juga terangkum
bahwa kurikulum 2013 mencoba untuk mengurangi beban guru secara administratif
yang kemudian guru hanya akan terfokus pada proses pembelajaran.
Beberapa alasan perlunya pengembangan Kurikulum 2013
adalah sebagai berikut.
1. Perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu
menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi
berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran;
2. Kecenderungan banyak negara menambah jam pelajaran;
dan
3. Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkanjam
pelajaran di Indonesia dengan Negara lain relatif lebih singkat.
B.
Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia
Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia.
C. Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh
kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan
kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara
sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang
didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan
kurikulum yang tidak didasarkan padalandasan yang kuat dapat berakibat fatal
terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat
pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta
kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. (Bab
IX, Ps.37). Pengembangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut:
- Tujuan filsafat dan pendidikan
nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan
institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan
tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
- Sosial budaya dan agama yang
berlaku dalam masyarakat kita.
- Perkembangan peserta didik,
yang menunjuk pada karekteristik perkembangan peserta didik.
- Keadaan lingkungan, yang dalam
arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan
kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi),
serta lingkungan alam (geoekologis).
- Kebutuhan pembangunan, yang
mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat,
hukum, hankam, dan sebagainya.
- Perkembangan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta
budaya bangsa.
Keenam
faktor tersebut saling kait-mengait antara satu dengan yang lainnya.
- Filsafat dan tujuan pendidikan
Filsafat
pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat. Berdasarkan
cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Dengan
kata lain, filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup masyarakat. Filsafat
pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip
pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik.
Filsafat pendidikan dipengeruhi oleh dua hal pokok, yakni (1). Cita-cita
masyarakat, dan (2). Kebutuhan peserta didik yang hidup di masyarakat.
Nilai-nilai
filsafat pendidikan harus dilaksanakan dalam perilaku sehari-hari. Hal ini menunjukkan
pentingnya filsafat pendidikan sebagai landasan dalam rangka pengembangan
kurikulum.
Filsafat
pendidikan sebagai sumber tujuan. Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai
atau perbuatan seseorang atau masyarakat. Dalam filsafat pendidikan terkandung
cita-cita tentang model manusia yang diharapakan sesuai dengan nilai-nilai yang
disetujui oleh individu dan masyarakat. Karena itu, filsafat pendidikan harus
dirumuskan berdasarkan kriteria yang bersifat umum dan obyektif. Hopkin dalam
bukunya Interaction The democratic Process, mengemukakan kriteria antara lain:
1)
Kejelasan, filsafat/keyakinan harus jelas dan tidak boleh meragukan.
2)
Konsisten dengan kenyataan, berdasarkan penyelidikan yang akurat.
3)
Konsisten dengan pengalaman, yang sesuai dengan kehidupan individu.
2.
Sosial budaya dan agama yang berlaku
di masyarakat
Keadaan
sosial budaya dan agama tidaklah terlepas dari kehidupan kita. Keadaan sosial
budayalah yang sangat berpengaruh pada diri manusia, khususnya sebagai peserta
didik. Sikap atau tingkah laku seseorang sebagian besar dipengaruhi oleh
interaksi sosial yang membuat sseeorang untuk bertingkah laku yang sesuai
dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar. Agama yang membatasi tingkah
laku kita juga sangat besar pengaruhnya dalam membuat suatu kurikulum.
3.
Perkembangan Peserta didik yang
menunjuk pada karateristik perkembangannya
Setiap
peserta didik pasti mempunyai karateristik yang berbeda. Dengan keadaan peserta
didik yang memiliki perbedaan dalam hal kemampuan beradaptasi atau dalan hal
perkembangan, tentunya juga ikut ambil bagian dalam melandasi terwujudnya
kurikulum yang sesuai dengan harapan. Kurikulum akan dibuat sedemikian rupa
untuk mengimbangi perkembangan peserta didiknya.
4.
Kedaaan lingkungan
Dalam
arti yang luas, lingkungan merupakan suatu sistem yang disebut ekosistem, yang
meliputi keseluruhan faktor lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu
kehidupan di atas bumi ini. Faktor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi:
1)
Lingkungan manusiawi/interpersonal
2)
Lingkungan sosial budaya/kultural
3)
Lingkungan biologis, yang meliputi flora dan fauna
4)
Lingkungan geografis, seperti bumi, air, dan sebagainya.
Masing-masing
faktor lingkungan memiliki sumber daya yang dapat digunakan sebagai modal atau
kekuatan yang mempengaruhi pembangunan. Lingkungan manusiawi merupakan sumber
daya menusia (SDM), baik dalam jumlah maupun dalam mutunya. Lingkungan sosial
budaya merupakan sumber daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya alam (SDA).
Jadi ada tiga sumber daya yang terkait erat dengan pembangunan yang berwawasan
lingkungan.
5.
Kebutuhan Pembangunan
Tujuan
pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia
dan masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia
untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan merata.
Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu masyarakat yang maju,
mandiri dan sejahtera.
Untuk
mencapai tujuan pembangunan tersebut, maka dilaksanakan proses pembangunan yang
titik beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring dan didukung oleh
pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta upaya-upaya
pembangunan di sektor lainnya. Hal ini menunjuk pada kebutuhan pembangunan
sesuai dengan sektor-sektor yang perlu dibangun itu sendiri, yang bidang-bidang
industri, pertanian, tenaga kerja, perdagangan, transportasi, pertambangan,
kehutanan, usaha nasional, pariwisata, pos dan telekomunikasi, koperasi,
pembangunan daerah, kelautan, kedirgantaraan, keuangan, transmigrasi, energi
dan lingkungan hidup (GBHN, 1993).
Gambaran
tentang proses dan tujuan pembangunan tersebut di atas sekaligus menggambarkan
kebutuhan pembangunan secara kesuluruhan. Hal mana memberikan implikasi
tertentu terhadap pendidikan di perguruan tinggi. Dengan kata lain,
penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi harus disesuaikandan diarahkan
pada upaya –upaya dan kebutuhan pembangunan, yang mencakup pembangunan ekonomi
dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan
diarahkan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan keilmuan dan keahlian, yang bersifat mendukung ketercapaian
cita-cita nasional, yakni suatu masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.
6.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Tekhnologi
Pembangunan
didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam rangka
mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek
terhadap pembangunan dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya
masyarakat mandiri, maju dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan dan
kemampuan-kemampuan tersebut, maka ada tiga hal yang dijadikan sebagai dasar,
yakni:
1)
Pembangunan iptek harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif
dengan pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek,
pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan
jasa.
2)
Pembangunan iptek tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan
kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3)
Pembangunan iptek harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur
budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
4)
Pembangunan iptek harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas,
efisiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5)
Pembangunan iptek berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang dapat memberikan
pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.
Penguasaan,
pemanfaatan, dan pengembangan ilmupengetahuan dan tekhnologi dilaksanakan oleh
berbagai pihak, yakni:
1)
Pemerintah, yang mengembangkan dan memanfaatkan iptek untuk menunjang
pembangunan dalam segala bidang.
2)
Masyarakat, yang memanfaatkan iptek itu untuk pengembangan masyarakat dan
mengembangkannya secara swadaya.
3)
Akademisis terutama di lingkungan perguruan tinggi, mengembangkan iptek untuk
disumbangkan kepada pembangunan.
4)
Pengusaha, untuk kepentingan meningkatan produktivitas.
Nana
Syaodih Sukmadinata (1997)
mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1)
filosofis ; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan
tekhnologi.
Untuk
lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan
tersebut.
- Landasan Filosofis
Filsafat
memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam
Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti :
perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan
rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada
aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan
implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella
Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing
aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
- Perenialisme lebih menekankan
pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari warisan budaya dan
dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang
memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini
menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat
pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
- Essensialisme menekankan
pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan
pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar
substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya
dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
- Eksistensialisme menekankan
pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk
memahamu kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini
mempertanyakan bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman itu?
- Progresivisme menekankan pada
pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik,
variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan
bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
- Rekonstruktivisme merupakan
elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme,
peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan
tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstuktivisme
lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan
sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis ,
memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan
pada hasil belajar dan proses.
Aliran
filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran
filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum
Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi
pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat
rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum
Interaksional.
Masing-masing
aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena
itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung
dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan
berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat
ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi
pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih
menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
Berdasarkan
luas lingkup yang menjadi objek kajiannya, filsafat dapat dibagi dalam dua
cabang besar, yaitu: 1) Filsafat Umum atau Fisafat Murni, dan 2) Filsafat
Khusus atau Filsafat Terapan.
Cabang
Filsafat Umum terdiri atas:
1)
Metafisika, membahas hakikat kenyataan atau realitas yang meliputi (1)
metafisika umum atau ontologi, dan (2) metafisika khusus yang meliputi
kosmologi (hakikat alam semesta), teologi (hakikat ketuhanan) dan antrofologi
filsafat (hakikat manusia).
2)
Epistemologi dan logika, membahas hakikat pengetahuan (sumber pengetahuan,
metode mencari pengetahuan, kesahihan pengetahuan, dan batas-batas
pengetahuan); dan hakikat penalaran (induktif dan deduktif).A
3)
Aksiologi, membahas hakikat nilai dengan cabang-cabangnya etika (hakikat
kebaikan), dan estetika (hakikat keindahan).
Cabang-cabang
filsafat khusus atau filsafat terapan, pembagiannya didasarkan pada
kekhususan objeknya antara lain: filsafat hukum, filsafat sejarah, filsafat
ilmu, filsafat religi, filsafat moral, filsafat ilmu, dan filsafat pendidikan.
Manfaat
Filsafat Pendidikan
Filsafat
pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk
memecahkan permasalahan pendidikan. Dengan demikian filsafat memiliki manfaat
dan memberikan kontribusi yang besar terutama dalam memberikan kajian
sistematis berkenaan dengan kepentingan pendidikan. Nasution (1982)
mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
1)
Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui
pendidikan di sekolah? Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan untuk
mendidik anak-anak ke arah yang dicita-citakan oleh masyarakat, bangsa, dan
negara.
2)
Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita
mendapat gambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai. Manusia yang
bagaimanakah yang harus diwujudkan melalui usaha-usaha pendidikan itu?
3)
Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha
pendidikan.
4)
Tujuan pendidikan memungkinkan si pendidik menilai usahanya, hingga manakah
tujuan itu tercapai.
5)
Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.
Filsafat
dan Tujuan Pendidikan
Pandangan-pandangan
filsafat sangat dibutuhkan dalam pendidikan, terutama dalam
menentukan arah dan tujuan pendidikan. Filsafat akan menentukan arah ke
mana peserta didik akan dibawa. Untuk itu harus ada kejelasan tentang pandangan
hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya. Filsafat atau pandangan
hidup yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau
bahkan yang dianut oleh perorangan akan sangat mempengaruhi tujuan pendidikan
yang ingin dicapai. Sedangkan tujuan pendidikan sendiri pada dasarnya merupakan
rumusan yang komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai.
Tujuan
pendidikan memuat pernyataan-pernyataan mengenai berbagai kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik selaras dengan sistem nilai dan
falsafah yang dianutnya. Dengan demikian, sistem nilai atau filsafat yang
dianut oleh suatu komunitas akan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan
rumusan tujuan pendidikan yang dihasilkannya. Dengan kata lain, filsafat suatu
negara tidak bisa dipungkiri akan mempengaruhi tujuan pendidikan di negara
tersebut. Oleh karena itu, tujuan pendidikan di suatu negara akan berbeda
dengan tujuan pendidikan di negara lainnya, sebagai implikasi dari adanya
perbedaan filsafat yang dianutnya.
- Landasan Psikologis
Nana
Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang
psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi
perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu
yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya.
Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan
perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu,
serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan
kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku
individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat
belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya
dalam belajar yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih
berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori
psikologis yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip
pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa
kompetensi merupakan ”karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan
hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang
terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi”.
Selanjutnya,
dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
- Motif; sesuatu yang dimiliki
seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan
suatu aksi.
- Bawaan; yaitu karakteristik
fisisk yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
- Konsep diri; yaitu tingkah
laku, nilai atau image seseorang.
- Pengetahuan; yaitu informasi
khusus yang dimiliki seseorang;
- Keterampilan; yaitu kemampuan
melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima
kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber
daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih
tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan
motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian
seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah
dikembangkan Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini.
Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan
dikembangkan.
Psikologi
Belajar dan Pengembangan Kurikulum Psikologi belajar merupakan suatu studi
tentang bagaimana individu belajar. Pembahasan tentang psikologi
belajar erat kaitannya dengan teori belajar. Pemahaman
tentang teori-teori belajar berdasarkan pendekatan psikologis adalah upaya
mengenali kondisi objektif terhadap individu anak yang sedang
mengalami proses belajar dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan menuju
kedewasaannya. Pemahaman yang luas dan komprehensif tentang berbagai teori
belajar akan memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi para
pengembang kurikulum baik di tingkat makro maupun tingkat
mikro untuk merumuskan model kurikulum yang diharapkan. Pendekatan terhadap
belajar berdasarkan satu teori tertentu merupakan asumsi yang perlu
dipertimbangkan dalam pelaksanaannya berkaitan dengan aspek-aspek dan akibat
yang kungkin ditimbulkannya.
- Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum
dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan,
kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa
pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan
masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan
bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan
mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta
didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun
informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat
pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya
menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan
pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi
terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan
diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh
karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan
kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di
masyakarakat.
Setiap
lingkungan masyarakat masing-masing memiliki-sosial budaya tersendiri yang
mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarkat. Salah satu
aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang
mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai
tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan
lainnya.
Sejalan
dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga
turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan
perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di
sekitar masyarakat.
Israel
Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan
manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan
membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan
sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan
sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun
global.
Gagasan
pemerintah untuk merealisasikan pengembangan kurikulum muatan lokal tersebut
yang dimulai pada sekolah dasar, telah diwujudkan dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0412/U/1987 Tanggal 11 Juli 1987 tentang
Penerapan Muatan Lokal Sekolah Dasar kemudian disusul dengan penjabaran
pelaksanaannya dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
No. 173/C/Kep/M/1987 Tanggal 7 Oktober 1987. Dalam sambutannya Mendikbud
menyatakan: “Dalam hal ini harus diingat bahwa adanya „muatan lokal‟ dalam
kurikulum bukan bertujuan agar anak terjerat dalam lingkungannya semata-mata.
Semua anak berhak mendapat kesempatan guna lebih terlibat dalam mobilitas yang
melampaui batas lingkungannya sendiri” (Umar Tirtarahardja dan la Sula,
2000:274).
Contoh
kurikulum muatan lokal yang saat ini sudah dilaksanakan di sebagian besar
sekolah adalah Mata Pelajaran Keterampilan, Kesenian, dan Bahasa Daerah. Tujuan
pengembangan kurikulum muatan lokal dapat dilihat dari kepentingan nasional dan
kepentingan peserta didik. Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional muatan
lokal bertujuan:
a.
Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah.
b.
Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan kearah yang positif.
Jika
dilihat dari sudut kepentingan peserta didik pengemangan kurkulum muatan lokal
bertujuan:
a.
Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya (lingkungan alam,
sosial, dan budaya).
b.
Mengakrabkan peserta didik dengan lingkungannya sehingga mereka tidak asing
dengan lingkungannya.
c.
Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan
masalah yang ditemukan di lingkungan sekitarnya (Umar Tirtarahardja dan La
Sula, 2000:276
- Landasan Ilmu Pengetahuan dan
Tekhnologi
Ilmu
pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang
dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi adalah
aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam
kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan. Sejak abad
pertengahan ilmu pengetahuan telah berkembang dengan pesat. Perkembangan ilmu
pengetahuan pada masa kini banyak didasari oleh penemuan dan hasil pemikiran
para filsuf purba seperti Plato, Socrates, Aristoteles, John Dewey, Archimides,
dan lain-lain.
Pada
awalnya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki manusia masih relatif
sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat.
Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan
dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.
Seiring
dengan perkembangan pemikiran manusia, dewasa ini banyak dihasilkan
temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti
kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan lainnya. Ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bukan menjadi monopoli suatu bangsa atau kelompok
tertentu. Baik secara langsung maupun tidak langsung perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi tersebut berpengaruh pula terhadap pendidikan.
Perkembangan teknologi industri mempunyai hubungan timbal-balik dengan
pendidikan. Industri dengan teknologi maju memproduksi berbagai macam alatalat
dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan
dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang handal untuk
mengaplikasikannya.
Akal
manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang
tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil
kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam
bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo
berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang
berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan
cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir
telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia
sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan
politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan
cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain
itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang
berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dan standar mutu tinggi. Sifat
pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan
canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan
meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar
(learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta
menngatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan
dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, terutama dalam bidang
transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh
karena itu, kurikulum seharusnya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk kemaslahatan dan
kelangsungan hidup manusia.
Kegiatan
pendidikan membutuhkan dukungan dari penggunaan alat-alat hasil industri
seperti televisi, radio, video, komputer, dan peralatan lainnya. Penggunaan
alat-alat yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan,
apalagi disaat perkembangan produk teknologi komunikasi yang semakin canggih,
menuntut pengetahuan dan keterampilan serta kecakapan yang memadai dari
para guru dan pelaksana program pendidikan lainnya. Mengingat pendidikan
merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan
masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu
pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan
pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang di
dalamnya mencakup pengembangan isi/materi pendidikan, penggunaan strategi
dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem evaluasi. Secara tidak langsung
menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik
agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan
D. Karakteristik Kurikulm 2013
Kurikulum 2013 memiliki beberapa
karakteristik sebagai berikut:
1.
Belajar Tuntas
Belajar
tuntas, yaitu peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan
berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar.
Peserta didik harus mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan
yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi yang ditentukan (John Carrol). Peserta
didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama dengan materi yang
sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Kompetensi pada kategori
pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4), peserta didik tidak diperkenankan
mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan
pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2.
Penilaian Autentik
Penilaian autentik dapat
dikelompokkan menjadi:
·
Memandang penilaian dan pembelajaran
merupakan hal yang saling berkaitan.
·
Mencerminkan masalah dunia nyata,
bukan dunia sekolah.
·
Menggunakan berbagai cara dan
kriteria penilain.
·
Holistik (kompetensi utuh
merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
·
Penilaian autentik tidak hanya
mengukur hal yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan
mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
3.
Penilaian Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran
berlangsung. Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai perkembangan hasil
belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
terus-menerus dalam bentuk penilaian proses dan berbagai jenis ulangan secara
berkelanjutan. Contohnya adalah ulangan harian, ulangan semester, dan ulangan
akhir semester.
4.
Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk
kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri.
5.
Berdasarkan Acuan Kriteria
Pemerintah
juga meyakinkan masyarakat karena adanya kekhawatiran jika Kurikulum 2013
menghapus beberapa mata pelajaran. Mantan Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan
bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata
pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke
dalam semua mata pelajaran. Mata pelajaran TIK juga diintegrasikan ke dalam
semua mata pelajaran. Sebagai contoh, ketika guru memberikan tugas seperti
melakukan presentasi dan membuat laporan, TIK berperan dalam hal pembuatan slide
presentasi dan menggunakan internet untuk mencari sumber referensi tugas.
Dengan kata lain, jika sebelumnya TIK hanya sebatas membuka, mengetik, dan
pencarian di internet, dalam Kurikulum 2013 kemampuan tersebut harus bisa
diaplikasikan langsung dalam kegiatan belajar mengajar.
E. Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013
Berdasarkan
UU No. 20 tahun 2003 Bab X tentang kurikulum, pasal 36 ayat 1 bahwa
pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Suatu kurikulum
diharapkan memberikan landasan, isi dan menjadi pedoman bagi pengembangan
kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntunan dan tantangan
perkembangan masyarakat.
Setiap
pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga
harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya
prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau
hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip
yang telah disepakati. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum adalah sebagai
berikut:
1.
Prinsip Relevansi
Prinsip
relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi,
dan evaluasi. Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum,yaitu
relevansi keluar dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi keluar
yaitu tujuan, isi dan proses belajar
yang tercakup dalam kurkulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan
perkembangan masyarakat. Adapun relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian antara
komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan
penilaian. Relevansi ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
2.
Prinsip Fleksibilitas
Prinsip
fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam
mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan
bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
3.
Prinsip Kontinuitas
Prinsip
kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran
antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas.
Perkembangan dan proses belajar berlangsung secara berkesinambungan, tidak
terputus-putus atau terhenti-henti.
4.
Prinsip Praktis dan Efisiensi
Kurikulum
harus mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga
murah. Tepat pelaksanaannya dan menghasilkan sesuatu dengan tidak
membuang-buang waktu, tenaga, dan biaya.
5.
Prinsip Efektifitas
Keberhasilan
pelaksanaan kurikulum harus diperhatikan, baik kuantitas maupun kualitas.
Keberhasilan kuntitas ditinjau dari komponen-komponen kurikulum, seperti
tujuan, isi, proses belajar, dan evaluasi. Sedangkan keberhasilan kualitasnya
dilihat dari hasil pelaksanaan kurikulum yang ada.
6.
Prinsip khusus
Adapun
prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum, antara
lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi
nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan
memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan
keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan
kemitraan.
F.
Komponen-komponen Kurikulum 2013
Suatu kurikulum
harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal.Pertama
kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan
perkembangan masyarakat. Keduakesesuaian antar komponen-komponen.
Adapun komponen-komponen pengembangan
kurikulum, yaitu:
1.
Komponen tujuan
Komponen tujuan merupakan komponen pembentuk
kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang
diharapkan dari kurikulum yang akan dijalankan. Dengan membuat tujuan yang
pasti, hal tersebut akan membantu dalam proses pembuatan kurikulum yang sesuai
dan juga membantu dalam pelaksanaan kurikulumnya agar tujuan yang diharapkan
dapat tercapai.
Tujuan pendidikan
diklasifikasikan menjadi empat, yaitu:
a.
Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat
dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b.
Tujuan Institusional
Tujuan institusional
adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut
1. Tujuan pendidikan
dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
2. Tujuan pendidikan
menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
3.Tujuan pendidikan
menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus
dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
c. Tujuan Instruksional
atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakan
bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus
dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam
bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
2. Komponen Isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan
kepada anak didik dalamkegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.
Isi kurikulum meliputi jenis-jenisbidang studi yang diajarkan dan isi program
dari masing-masing bidang studi tersebut.
3. Komponen Metode
Komponen metode atau strategi merupakan komponen yang
cukup penting karena metode dan strategi yang digunakan dalam kurikulum
tersebut menentukan apakah materi yang diberikan atau tujuan yang diharapkan
dapat tercapai atau tidak. Dalam prakteknya, seorang guru seyogyanya dapat
mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai
strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya
secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.
Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang
telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang
ingin dicapai.
4. KomponenEvaluasi
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Komponen evaluasi merupakan bagian dari
pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat
apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan
melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi
yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang
telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga
dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan
meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil
G.
Perangkat Kurikulum 2013
1.
Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005.
2.
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaa Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2013.
3.
Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013.
4.
Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah sesuai dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013.
5.
Standar Penilaian Pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013.
6.
Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 68
Tahun 2013.
7.
Buku Teks Pelajaran Dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar Dan
Menengah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013.
2.2
KURIKULUM PPKN 2013
Mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan memberlakukan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 adalah pengembangan
2006. Menurut Pasal 1 ayat (19) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor
20 Tahun 2003 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Selanjutnya Tujuan Pendidikan nasional sebagaimana telah dirumuskan
dalam Undang-undang Nomer 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 dirancang dengan tujuan untuk mempersiapkan
insan Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara
yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban
dunia. Kurikulum adalah instrumen pendidikan untuk dapat membawa insan
Indonesia memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sehingga
dapat menjadi pribadi dan warga negara yang produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif.
Penataan
Ulang PKn dan Menjadi PPKn
Salah
satu langkah dalam penyusunan kurikulum 2013 adalah penataan ulang PKn menjadi
PPKn, dengan rincian sebagai berikut:
Mengubah
nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan (PPKn)
Menempatkan
mata pelajaran PPKn sebagai bagian utuh dari kelompok mata pelajaran yang memiliki
misi pengokohan kebangsaan.
Mengorganisasikan
SK-KD dan indikator PPKn secara nasional dengan memperkuat nilai dan moral
Pancasila; nilai dan norma UUD NRI Tahun 1945; nilai dan semangat Bhinneka
Tunggal Ika ; serta wawasan dan komitmen Negara Kesatan Republik Indonesia.
Memantapkan pengembangan peserta didik dalam dimensi : (1) pengetahuan
kewarganegaraan (2) sikap kewarganegaraan (3) keterampilan kewaranegaraan (4)
keteguhan kewarganegaraan (5) komitmen kewarganegaraan dan (6) kompetensi
kewarganegaraan. Mengembangkan dan menerapkan berbagai model pembelajaran yang
sesuai dengan karakteristik PPKn yang berorientasi pada pengembangan karakter
peserta didik sebagai warganegara yang cerdas dan baik secara utuh.
Mengembangkan
dan menerapkan berbagai model penilaian proses pembelajaran dan hasil belajar
PPKn.
Hakikat
dari PPKn adalah kesadaran sebagai warga Negara (civic literacy), Komunikasi
sosial kultural kewarganegaraan (civic engagement), Kemampuan berpartisipasi
sebagai warga Negara (civic skill and participation), Penalaran kewarganegaraan
(civic knowledge), Partisipasi kewarganegaraan secara bertanggung jawab (civic
participation and civic responsibility).
Salah
satu pertimbangan PKn berubah kembali menjadi PPKn adalah karena pada pada
kurikulum 2006, Pancasila tidak dimunculkan secara eksplisit sehingga (seolah)
hilang dalam Kurikulum PKn walau ada pokok bahasa yang khusus membahas tentang
Pancasila, hanya porsinya sedikit. Oleh karena itu, saat ini Pancasila
dimunculkan kembali untuk mengingatkan kepada kita semua bahwa karakteristik
Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia berlandaskan kepada Pancasila, tidak
mengadopsi secara mentah-mentah nilai-nilai pendidikan kewarganegaraan versi
barat (Amerika) yang membuat kondisi demokrasi di Indonesia kebablasan seperti
saat ini. Masuknya kembali Pancasila sebagai bagian dari perubahan mata
pelajaran PKn menjadi PPKn adalah sebagai bagian dari penguatan 4 (empat) pilar
kebangsaan yang meliputi: Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal
Ika, dan NKRI. Keempat pilar tersebut saling terkait antara satu dengan yang
lain, dan kesemuanya dijiwai oleh Pancasila.Pasal 3 Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. PPKn merupakan mata pelajaran yang sangat relevan untuk mewujudkan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut.
Nama
PPKn sebenarnya bukan hal yang baru pada kurikulum pendidikan nasional. Pada
Kurikulum 1994 nama PPKn juga muncul, kemudian pada kurikulum 2006 “hilang”, dan
pada Kurikulum 2013 Pancasila dimunculkan kembali. Pada kurikulum 2006
disebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan pada kurikulum
2013 Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk mengembangkan peserta didik
menjadi manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air,
yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Ruang
lingkup kurikulum/substansi utama perubahan PKn menjadi PPKn adalah sebagai
berikut
PKn
2006
1.
Persatuan
dan kesatuan bangsa,
2.
Norma,
hukum dan peraturan,
3.
HAM,
4.
Kebutuhan
warga Negara,
5.
Konstitusi
Negara,
6.
Kekuasaan
dan politik,
7.
Pancasila,
8.
Globalisasi.
PPKn
2013
1.
Pancasila
sebagai dasar ngara dan pandangan hidup bangsa ;
2.
UUD
1945 sebagai hokum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
3.
Bhinneka
Tunggal Ika, sebagai wujud keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara dalam keberagaman yang kohesif dan utuh;
4.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara Indonesia.
(Sumber
: Balitbang Puskurbuk Kemdibud, 2012)
Penguatan
4 (empat) Pilar Kebangsaan
Berdasarkan
uraian pada tabel tersebut di atas, dapat dilihat bahwa terdapat penyederhanaan
dari kurikulum 2006 ke kurikulum 2013. Hal-hal yang dibahas pada pada kurikulum
2006 bukan berari dihilangkan atau tidak diajarkan pada kurikulum 2013, tetapi
hal-hal dikaitkan dengan penguatan empat pilar kebangsaan.
Empat
pilar kebangsaan merupakan empat nilai atau empat ajaran yang pada mulanya
disosialisasikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sejak tahun 2009.
Hal ini dilandasi atas keprihatinan semakin lunturnya kepribadian dan jati diri
bangsa. Bangsa Indonesia seolah-olah menjadi bangsa yang lupa terhadap
nilai-nilai yang dulu diperjuangkan para pendiri bangsa. Gejolak sosial terjadi
di banyak daerah. Kekerasan, pemaksaan kehendak, dan anarkisme menjadi headline
berita media. Kasus korupsi semakin mewabah dan seolah menjadi budaya.
Pancasila
adalah kristalisasi kepribadian bangsa. Ajaran yang dinilai paling tepat untuk
kondisi bangsa Indonesia yang majemuk. Kedudukan Pancasila adalah sebagai
ideologi bangsa, falsafah bangsa, dan dasar negara Republik Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila harus dipelajari, dipahami, dan dilestarikan oleh seluruh
bangsa Indonesia. Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari
kelima silanya. Masing-masing sila tidak dapat dipahami dan diberi arti secara
terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya dan menggambarkan adanya paham
persatuan.
Undang-undang
Dasar 1945 adalah perjanjan luhur para pendiri negara yang dijadikan sebagai
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam perjalanannya,
pascabergulirnya reformasi tahun 1998, UUD 1945 mengalami amandemen sebanyak 4
(empat) kali, yaitu tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Sementara pembukaan UUD
1945 disepakati tidak boleh diubah karena pembukaan UUD 1945 adalah fondasi
dari bangunan negara NKRI. Merubah pembukaan UUD 1945 berarti mengubah bangunan
negara.
Pembukaan
UUD 1945 sebagai pernyataan kemerdekaan terperinci yang mengandung Pancasila
sebagai dasar negara yang merupakan satu rangkaian kesatuan dengan proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, tidak dapat diubah oleh siapapun
juga termasuk MPR. Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber pendorong dan sumber
cita-cita perjuangan dan tekad bangsa Indonesia.
Indonesia
adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Pasca Konfrerensi Meja Bundar
(KMB) tahun 1949, bentuk negara Indonesia adalah RIS (Republik Indonesia
Serikat) tetapi hal itu tidak berjalan lama. Tahun 1950 bentuk Indonesia
kembali kepada negara Kesatuan. Pascareformasi 1998, pernah ada wacana mengubah
bentuk negara Indonesia menjadi negara federal, tetapi wacana itu tidak
mendapat respon positif karena konsep negara kesatuan sudah final karena
dinilai paling cocok dengan karakter Indonesia yang sangat luas dan majemuk.
Saat ini, semangat persatuan dan kesatuan bangsa tidak lepas dari ujian. Bahaya
separatis masih terjadi seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Republik
Maluku Selatan (RMS). Selain itu, berbagai kerusuhan dan konflik di daerah pun
telah mencederai semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini tentunya perlu
segera ditangani dengan serius agar tidak semakin parah. Jangan sampai ada
provinsi yang memisahkan diri dari NKRI seperti yang terjadi yang terjadi pada
Timor-Timur tahun 1999.
Luas
wilayah Indonesia sebesar 5.193.250 KM2. Terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Data wikipedia menyebutkan bahwa jumlah pulau di Indonesia sebanyak 18.306
buah. Secara administratif pemerintahan, Indonesia saat ini terdiri dari 34
provinsi, 409 Kabupaten, dan 93 Kota. Indonesia terdiri dari ribuan suku
bangsa, bahasa, adat istiadat. Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang
sangat melimpah sehingga mendapatkan julukan zamrud khatulistiwa. Alam
Indonesia yang indah banyak mengundang wisatawan untuk mengunjungi Indonesia.
Dengan kata lain Indonesia adalah negeri yang beragam (flural). Oleh karena
itu, semangat keberagaman (fluralisme) harus terus dibangun terhadap generasi
bangsa Ini. Dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya adalah berbeda-beda
tetapi tetap satu tujuan adalah perekat bagi kita di dalam Indonesia yang
beragam tersebut. Hal ini adalah anugerah dari Allah SWT yang perlu kita
syukuri.
Berdasarkan
kepada hal tersebut di atas, maka 4 (empat) pilar kebangsaan saat merupakan hal
yang sangat penting untuk disosialisasikan khususnya melalui mata pelajaran
PPKn karena mata. Mata pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran yang bertujuan
untuk membekali warga negara memiliki 3 (tiga) kemampuan, yaitu, (1)
pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), (2) keterampilan kewarganegaran
(civic skill), dan (3) karakter kewarganegaraan (civic disposition) berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Dengan kata lain, setiap warga negara Indonesia
diharapkan tahu, paham, dan mampu melaksanakan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
Pengembangan
Proses Pembelajaran
Jika
dianalisis Kompetensi Dasar PPKn 2013 jenjang SD, SMP, dan SMA, maka guru PPKn
dituntut untuk mampu mengembangan pendekatan, strategi, dan metode
pembelajaran. Pendekatan pembelajaran digambarkan sebagai kerangka umum tentang
skenario yang digunakan guru untuk membelajarkan siswa, dalam rangka mencapai
suatu tujuan pembelajaran. Model pendekatan pembelajaran terbadi menjadi dua.
Pertama pendekatan pembelajaran berpusat kepada guru (teacher centered), dan
kedua pendekatan pembelajaran berpusat kepada siswa (student centered).
Strategi
adalah cara-cara yang akan dipilih dan digunakan oleh guru untuk menyampaikan
materi pembelajaran, sehingga akan memudahkan peserta didik mencapai tujuan
pembelajaran. Dapat juga diartikan sebagai suatu rencana untuk mencapai tujuan.
Terdiri dari metode, teknik, dan prosedur. Sedangkan metode adalah Cara yang
digunakan guru dalam menjalankan fungsinya dan merupakan alat untuk mencapai
tujuan pembelajaran.
Berdasarkan
kepada uraian tersebut di atas, maka guru PPKn dituntut untuk mampu
mengembangkan proses pembelajaran supaya lebih menarik, menyenangkan,
menantang, dan membentuk peserta didik untuk mampu berpikir kritis dan
konstruktif. Guru PPKn harus mampu menyajikan materi pembelajaran secara
kontekstual, mengaitkan materi pelajaran dengan kondisi nyata di lapangan
Mengaitkan antara teori dengan praktek, antara harapan dan kenyataan,
mengidentifikasi masalah yang terjadi, dan mendorong peserta didik untuk
memunculkan alternatif pemecahan masalah.
Alternatif
metode yang cocok untuk mewujudkan hal tersebut di atas, guru PPKn bisa
menggunakan metode ceramah, diskusi, observasi, simulasi, inquiry, bermain
peran, studi kasus, kunjungan lapangan, penugasan, proyek, debat, portofolio,
atau metode lainnya yang dinilai relevan. Apapun metode yang digunakan, yang
penting bisa memberikan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan waga negara
serta internalisasi karakter kewarganegaraan kepada peserta didik.
Mata
pelajaran PPKn yang dikemas secara menarik akan membuat peserta didik
menyenanginya, merasa perlu, tidak menjadi beban, dan merasakan manfaat setelah
mempelajarinya. Selain akan mengubah image bahwa mata pelajaran PPKn
membosankan karena menurut penulis, penilaian bahwa suatu mata pelajaran
membosankan atau tidak, disamping dipengaruhi oleh minat peserta didik, juga
dipengaruhi oleh cara guru menyampaikannya. Dengan kata lain, guru harus mampu
menampilkan pribadi yang menyenangkan di hadapan peserta didik.
Guru
PPKn perlu menganalisis tiap KD sehingga bisa menyusun skenario pembelajarannya
yang sesuai, dan mengembangan instrumen penilaiannya untuk mengukur
ketercapaian KD. Kita tentunya berharap dampak dari pembelajaran PPKn membentuk
bahwa generasi muda Indonesia yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tapi
juga cerdas secara spiritual, emosional, dan social.
a. Dasar fungsi
dan pembelajaran PKn
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Dan pembelajaran PPKN untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa,berahlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri
dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.
1.
Konsep
Pembelajaran PPKN
Konsep pendidikan pancasila dan kwarga negaraan bermaksud untuk
menciptakan warga Indonesia sebagai warga yang pancasilais,maksudnya menciptakan manusia Indonesia yang berwatak,bersikap,dan berkepriabadian
panasila.
2. Target Tujuan PPKN
Aspek yang apling
diprioritaskan dalam pembelajaran PPKN adalah aspek sikap,dan spek ini bisa
terwujud dengan metode mengajar,dengan cara pada topik itu kata-kata yang
mengandung ajaran,larangan atau kepatuhan.
Faktor- faktor yang perlu
diperhatikan dalam pembelajaran PPKN meliputi:
a. Peserta didik
b. Lingkungan
c. Kondisi
d. Metodologi
3.
Objek
pembelajaran PPKN
Objek pembelajaran PPKN adalah
peserta didik sbagai warga negara untuk membentuk sikap, watak dan kepribadian
berdasarkan nilai-nilai/norma-norma pancasila.
4.
Pangkal
Tolak PPKN
Pendidikan Pancasila dan kwarga
negaraan berupaya utuk membentuk anak didik menjadi warga negara yang baik dan
bertanggung jawb dan mau serta mampu mengenalkan pancasila dan UUD 45.Melalui
PPKN,didorong dan diarahkan untuk percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.Karena P4 yang merupakan dasar berpijak dan pangkal tolak PPKN memang
memberikan arah dan dorongan kepada warga negara Indonesia untuk percaya dan
taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
a. Penggunaan metode dalam pembelajaran PPKN
b. Evaluasi PPKN
c. Pemilihan bahan-bahan pengajaran PPKN
b.Ruang lingkup pelajaran PPKn
meliputi aspek-aspek sebagai berikt,diantaranya adalah persatuan dan
kesatuanbangsa,meliputi:hidup rukun dalam perbedaan,cinta lingkungan,kebanggaan
sebgai indonesia,sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia,partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara
Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
c. konsep dasar pembelajaran PKn
Konsep dasar pembelajaran PPKN berpedoman UU no 20 tahun 2003
tentang sisdiknas,pendidikan nasional dan dasar negara Republik Indonesia yaitu
Pancasila
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berawal dari pengajaran Pendidikan Moral,Pendidikan Moral berawal dari
Civic.Civic mengadopsi mata pelajaran Amerika,yang berasal dari bahasa latin
yang artinya
·
Warga Negara
·
Sesama warga negara,sesama
penduduk,orang setanah air.
·
Bawahan dan kawula.
Civis masuk ke dalam bahasa Inggris menjadi civic artinya
Warganegara atau kewarganegaraan.Dari kata civic pada zaman Romawi merupakan
sebutan untuk menunjukan nama keanggotaan Negara/kewarganegaraan seseorang.
Pelajaran civic mulai dikenal di Amerika Serikat 1790 dalam rangka
meng-Amerika-kan atau lebih dikenal dengan nama “Theory of Americanization”.
Berikut ini merupakan materi civic menyangkut:
·
Warga negra dengan hak
kewajibannya
·
Pemerintah
·
Negara
·
(Cabang dari Ilmu politik)
Tahun 1966 buku: Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia” sebagai
materi civic dilarang beredar sebagai buku pegangan sekolah namun Mendikbud
mengeluarkan intruksi bahwa materi civic dapat diambil dari:
a. Pancasila
b. UUD 1945
c. Ketetapan-ketetapan MPRS
d. Perserikatan bangsa-bangsa.
Ditambah dengan:
a) Orde Baru
b) Sejarah Indonesia dan
c) Ilmu Bumi Indonesia.
Tahun 1972: Civic diganti dengan Ilmu Kwarga Negara,sedangkan
Civic Education diganti dengan pendidikan Kewargaan Negara(PKN).Dalam kurikulum
Tahun 1975 sampai dengan kurikulum 1984 PKN berganti nama menjadi PMP.Dalam
kurikulum tahun 1994 PMP berganti nama lagi menjadi PPKN.Dalam kurikulum KBK
tahun 2004 dan kurikulum KTSP tahun 2006,PPKN menjadi PKN,sedangkan dalam
kurikulum 2013 PKN kembali lagi PPKN.Perubahan nama dari Civic menjadi
PKN,PMP,PPKN dan kembali PPKN tersebut pada dasarnya ingin memerankan fungsi
guru sebahai pendidik,pengajar dan pelatih secara optimal.
d. hakekat pembelajaran PKn
Pendidikan Kewarganegaraan(Citizenship) merupakan pembelajaran
yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi
agama,sosiokultural,bahasa,usia dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara yang
cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD
1945(KBK,2004).
Landasan PPKN adalah pancasila dan UUD 1945,ynag berakar
pada nilai-nilai agama,kebudayaan nasional Indonesia,tanggap pada perubahan
zaman,serta Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan
nasional.Pada dasarnya pendidikan pancasila dan kewarganegaraan tersebut
merupakan mengembangkan jiwa dan nila-nila 1945 kepada generasi muda.PPKN
merupakan pelajaran bukan untuk dihafal,melainkan untuk dimaknai dan diterapkan
dalam kehidupan masyarakat.
Secara garis besar penyajian
konsep PPKN bertujuan:
a. Untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan diri pribadi peserta
didik sebagai insan pancasilais.
b. Untuk meningkatkan diri peserta didik sebagai warga negara yang
pancasilais yang mahir dalam melakukan hubungan social.
B. Ruang Lingkup Pembelajaran PPKN
Secara garis besar ruang lingkup PPKN meliputi aspek-aspek berikut
ini:
a. Persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Norma.
c.Hak asasi manusia.
d.Kebutuhan warga negara.
e.Konstitusi negara.
f.Kekuasaan dan politik.
g. Pancasila.
Contoh
kasus dalam kehidupan sehari-hari
1. Terjadinya
perubahan UU pemilihan DPRD dari langsung menjadi tidak langsung,hal tersebut
terjadi karna pemilihan tidak langsung merupakan pengamalan pada nilai-nilai
sila ke-4,sehingga pemilihan DPRD kembali di wakilkan,tidak lagi langsung.Itu
artinya kita kemabli lagi pada Pancasila
BAB
3. PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Mata pelajaran PPKn yang dikemas
secara menarik akan membuat peserta didik menyenanginya, merasa perlu, tidak
menjadi beban, dan merasakan manfaat setelah mempelajarinya. Selain akan
mengubah image bahwa mata pelajaran PPKn membosankan karena menurut penulis,
penilaian bahwa suatu mata pelajaran membosankan atau tidak, disamping
dipengaruhi oleh minat peserta didik, juga dipengaruhi oleh cara guru
menyampaikannya. Dengan kata lain, guru harus mampu menampilkan pribadi yang
menyenangkan di hadapan peserta didik.
Guru PPKn perlu menganalisis tiap KD sehingga bisa menyusun
skenario pembelajarannya yang sesuai, dan mengembangan instrumen penilaiannya
untuk mengukur ketercapaian KD. Kita tentunya berharap dampak dari pembelajaran
PPKn membentuk bahwa generasi muda Indonesia yang bukan hanya cerdas secara
intelektual, tapi juga cerdas secara spiritual, emosional, dan sosial.
3.2
Saran
Kurikulum
2013 masih perlu di tinjau ulang, dikarenakan sosialisasinya masih dapat
dibilang sangat nihil di lakukan oleh pemerintah. Juga
banyak sekali opini public yang kontra terhadap kurikulum 2013 ini.
Negeri
kita yang tercinta ini sangat luas dan dengan jumlah penduduk yang sangat
banyak oleh karena itu rasanya tidak adil kalau hanya melakukan sosialisasi
didaerah perkotaan semata. Bagaimana dengan daerah pesisir pantai, pedalaman
kampong, dan masih banyak lagi daerah terpencil yang tidak terjangkau.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Pembinaan SMP. 2009.
Perkembangan Kurikulum SMP. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional.
Kemendikbud. 2012. Dokumen
Kurikulum 2013 (Draf). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud. 2013. Implementasi
Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks
Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Rahim, Aulia. 2013. Pembelajaran
sebagai Objek dari Pengembangan Kurikulum 2013 (online).
(http://berita.upi.edu/2013/04/03/konsep-pembelajaran-sebagai-objek-dari-pengembangan-kurikulum-2013).
diakses 5 Oktober 2013.
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI. 2007. Ilmu dan Aplikasi
Pendidikan. Bandung: PT Imperial Bhakti Utama.
http://kur2013.vedcmalang.or.id
If you're trying to lose fat then you certainly need to jump on this brand new personalized keto meal plan diet.
ReplyDeleteTo design this keto diet, certified nutritionists, personal trainers, and professional chefs joined together to develop keto meal plans that are useful, decent, cost-efficient, and satisfying.
Since their first launch in January 2019, 100's of people have already transformed their body and well-being with the benefits a good keto meal plan diet can give.
Speaking of benefits: in this link, you'll discover 8 scientifically-proven ones offered by the keto meal plan diet.