Monday, October 9, 2017

Makalah Konsep Dasar Penilaian Pembelajaran PKn

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang
Penilaian pembelajaran PKn SD merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting. Penilaian memiliki tujuan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran, sehingga bermanfaat bagi siswa, yaitu untuk mengukur sejauh mana siswa mampu menyerap materi yang telah disampaikan. Sedangkan bagi guru, penilaian bermanfaat untuk umpan balik dari hasil pembelajaran yang teleh disampaikan dan untuk laporan kepeda orang tua siswa dan guru sendiri di setiap akhir semester, yang dituangkan dalam buku raport.
Saat sekarang dunia pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan model penilaian dalam pembelajaran, khususnya pembelajaran PKn karena penilaian merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Penilaian mengacu pada proses menetapkan nilai pada suatu kegiatan, keputusan, proses, orang dan objek. Penilaian tidak selalu dilakukan melalui proses pengukuran tetapi dapat dilakukan dengan cara membandingkannya dengan kriteria-kriteria yang berlaku tanpa perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu.

1.2Rumusan Masalah
1.            Apakah pengertian penilaian pembelajaran?
2.            Apa tujuan dari penilaian pembelajaran ?
3.            Apa fungsi dari penilaian pembelajaran ?
4.            Apa saja prinsip-prinsip penilaian pembelajaran?
5.            Apa saja instrumen penilaian pembelajaran ?
6.            Apa saja penentu hasil belajar siswa ?
7.            Apa saja indikator penilaian hasil belajar ?
8.            Apa saja prosedur penilaian ?
9.            Apa saja pengembangan penilaian hasil belajar PKn SD ?
10.        Apa perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006 ditinjau dari penilaiannya ?
1.3Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian penilaian pembelajaran.
2.      Untuk mengetahui tujuan penilaian pembelajaran.
3.      Untuk mengetahui fungsi penilaian pembelajaran.
4.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip penilaian pembelajaran.
5.      Untuk mengetahui instrumen penilaian pembelajaran.
6.      Untuk mengetahui penentu hasil belajar siswa.
7.      Untuk mengetahui indicator hasil belajar.
8.      Untuk mengetahui prosedur penilaian
9.      Untuk mengetahui pengembangan penilaian hasil belajar PKn SD.
10.  Untuk mengetahui perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006 ditinjau dari penilaiannya.


















BAB 2. PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Penilaian
            Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui hasi belajar peserta didik dan mengetahui keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran. Menurut Davies (1981), pengertian penilaian mengacu pada proses yang menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang dan objek.
2.2 Tujuan Penilaian
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), menyatakan bahwa tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberikan umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Dengan mengetahui kemajuan belajar peserta didik dengan cara melakukan perbandingan melalui ketentuan-ketentuan,  maka kemampuan individu peserta didik dapat terukur dan guru dapat mengetahui titik kelemahan dan kelebiahan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Tujuan dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4) adalah sebagai berikut :
1.    Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2.    Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3.    Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4.    Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
                                         
2.3 Fungsi Penilaian
Fungsi dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4)adalah sebagai berikut :
a.    Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional.
Dengan demikian penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional.
b.    Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
c.    Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
Sesuai dengan tujuan belajar, maka penilaian harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi dari peserta didik. Secara garis besar fungsi dari penilaian adalah sebagai berikut:
a.    Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan beberapa penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan antara lain:
1)   Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu.
2)   Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3)   Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)   Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.    Penilaian berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu.Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya kelemahan ini akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.

c.    Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di negara barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul atau paket belajar lain. sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap siswa sejak lahirnya telah membawa kemampuan sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan.Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan adalah pengajaran secara kelompok.Untuk dapat menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan untuk penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d.   Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi keempat dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah disinggung pada bagian-bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan oleh, beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi     
2.4 Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran
Pada Permendiknas No 20 tahun 2007 juga disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.    Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.    Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. 
4.    Terpadu, berarti penilaian oleh guru merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.    Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.    Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.    Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.    Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.    Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
2.5    Instrumen Penilaian Pembelajaran
Jenis-jenis penilaian. Diantaranya adalah:                 
a.         Kuis, kuis ini berbentuk isian singkat biasanya menanyakan hal hal yang bersifat prinsip. Kuis dapat dilakukan sebelum pelajaran dimulai. Kuis ini bertujuan untuk mengungkapkan kembali penguasaan pelajaran oleh siswa.
b.        Ulangan harian, yaitu ujian yang biasa dilakukan setiap saat. Bentuk soal yang digunakan lebih baik jika uraian.
c.         Pertanyaan lisan di kelas, yaitu guru menanyakan beberapa pertanyaan kepada siwa dengan tujuan mnguatkan pemahaman terhadap konsep. Teknik bertanya yang baik yaitu mengajukan pertanyaan dengan jelas, lalu memberikan waktu kepada siswa untuk menjawab.
d.        Tugas Individu, yaitu suatu jenis penilaian yang berupa tugas  bertujuan untuk memperkaya materi pembelajaran siswa. Misalnya tugas mengamati gejala atau fenomena di  lingkungan tempat tinggal siswa.
e.         Tugas kelompok, yaitu tugas untuk siswa yang dikerjakan oleh kelompok siswa. Jenis tugas kelompok biasanya digunakan untuk menilai kemampuan kerjasama di dalama sebuah kelompok. Bentuk soalnya adalah uraian bebas dengan tingkat perpikir yang tinggi.
f.         Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilaksanakan di akhir pembelajaran setiap Standar Kompetensi. Ujian sumatif bisa disebut juga dengan ujian semester. Bentuk soal yang digunakan  sebaiknya berupa tes objektif dengan seluruh variasi.
Bentuk instrumen Tes dan Non tes    
Penilaian juga dapat dilakukan dengan instrumen dalam bentuk tes dan non tes.
Bentuk Instrumen Testerbagi menjadi dua bentuk, yaitu bentuk soal uraian dan objektif. Soal uraian dapat dibedakan:
a)        Soal Uraian bebas, digunakan untuk mengungkapkan pendapat siswa atau tanggapan terhadap suatu objek. Siswa yang mempunyai banyak pengetahuan maka dapat mengembangkan jawabannya dengan luas, sedangkan siswa yang kurang adanya pengetahuan maka akan kurang dalam mengembangkan jawabannya.
b)        Soal uraian terbatas, yaitu pertanyaan terbuka tetapi jawabannya sudah ditentukan, Sebagai batasannya dapat berupa jumlah acuan, ataupun aspek materi. Jadi dalam soal uraian terbatas siswa tidak dapat menjawab pertanyaan dengan kriteria lain.
c)        Soal uraian terstruktur, yaitu soal yang mengharuskan siswa untuk menjawab pertanyaan berdasarkan data yang tersedia.
d)       Soal objektif juga memiliki variasi, yaitu: isian singkat, benar salah, menjodohkan, pilihan ganda, melengkapi pilihan, hubungan antar hal, tinjauan kasus, pilihan ganda komplek, dan membaca diagram.
Bentuk Instrumen Non Tes
1)        Observasi
Observasi dapat dilakukan pada waktu siswa melakukan proses pembelajara, baik sada saat di dalam kelas maupun pada saat study lapangan. Ketika suatu kemampuan muncul maka akan menggambarkan tingkat kemampuan yang dikuasai. Jika guru ingin meng-observasi maka harus mempersiapkan lembar observasi.Observasi biasanya digunakan untuk menilai perbuatan, terutama aspek keterampilan tertentu.
2)        Penugasan
Penugasan dapat dikerjakan secara individu maupun kelompok, biasanya guru dalam memberikan penugasan, guru juga  memberikan batas waktu untuk mengerjakan tugasnya, baik mengerjakan tugas tersebut di sekolah maupun di rumah.
3)        Dokumentasi
Penilaian dilakukan dngan cara melihat karya siswa yang diperoleh selama melakukan kegiatan pembelajaran. Dokumen hasil karya siswa dapat berupa kliping, diskusi dalam sebuah kelompok, laporan pengamatan di lapangan, makalah, dan lain-lain.
                                                  
2.6              Penentu Hasil Belajar Siswa
            Hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar (Abdurrahman,1999). Menurut Juliah,2004, hasil belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian dan sikap-sikap serta apersepsi dan abilitas. Belajar itu sendiri adalah suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2003: 3). Pada dasarnya belajar merupakan tahapan perubahan perilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya yang melibatkan proses kognitif dan melalui beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase belajar, salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh Witting yaitu:
1.    Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi.
2.    Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi.
3.    Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah,2003).
Salah satu indikator tercapai atau tidaknya suatu roses pembelajaran adalah dengan melihat hasil belajar yang dicapai oeh siswa. Menurut Benjamin S.Bloom hasil belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah antara lain kognitif, afektif, psikomotor.
1.    Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman, aplikasi/penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
2.    Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau reaksi, menilai, organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai.
3.    Ranah Psikomotorik
Meliputi keterampilan motorik, manipulasi benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati).
Menurut Slameto (2003: 54-60) faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa antara lain:
1.    Faktor internal (faktor dari dalam diri siswa)
Faktor yang berasal dari dalam diri siswa sendiri meliputi tiga faktor, yakni:
a)    Faktor jasmaniah, meliputi faktor kesehatan dan faktor cacat tubuh.
b)   Faktor psikologis, meliputi intelegensi, bakat, motif, dan kematangan.
c)    Faktor kesiapan (kelelahan), meliputi faktor kelelahan jasmani dan faktor kelelahan rohani.
2.    Faktor Eksternal (faktor dari luar diri siswa)
Faktor yang berasala dari luar diri siswa sendiri meliputi tiga faktor, yakni:
a)    Faktor keluarga, meliputi cara orang tua mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah, dan keadaan ekonomi keluarga.
b)   Faktor sekolah, meliputi metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar pelajaran diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar yang diterapkan, tugas rumah yang diberikan.
c)    Faktor masyarakat, meliputi kesiapan siswa dalam masyarakat, teman bergaul, bentuk kehidupan masyarakat.


2.7  Hasil Belajar
Indikator hasil belajar merupakan tolok ukur keberhasilan atau tujuan apa yang akan dicapai dalam suatu pembelajaran. Untuk mengetahui apakah pembelajaran yang diberikan kepada siswa berhasil, terlebih dahulu ditetapkan kriteria keberhasilan pengajaran. Mengingat pengajaran merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan, maka disini dapat ditentukan dua kriteria yang bersifat umum. Menurut Sudjana (2004) kedua kriteria tersebut adalah:
1.    Kriteria ditinjau dari sudut prosesnya
Kriteria ditinjau dari prosesnya menelkankan kepada pengajaran sebagai suatu proses yang merupakan interaksi dinamis sehingga siswa sebagai subjek mampu mengembangkkan potensinya dengan belajar sendiri.
2.    Kriteria ditinjau dari hasilnya
Disamping tinjauan dari segi proses, keberhasilan pengajaran dapat dilihat dari segi hasil.
2.8              Proses Penilaian
Pada umumnya, kesulitan yang dihadapi adalah ketikaakan menilai hasil belajar PKn dalam aspek (domain) afektif. Memang hal ini telah menjadi masalah umum yang dihadapioleh para guru. Tidak dapat disangkal bahwa aspek afektif merupakan bidang tertutup (close area) atau tersembunyi( hidden) yang ada dalam diri manusia. Tidak seperti aspek kognitif yang dapat diketahui dengan cara penilaian tes.Menilai aspek afektif merupakan tugas yang tidak mudahdilaksanakan secara sederhana. Oleh karena itu, panduanpenilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dankepribadian sebagai salah satu panduan dalam standarpenilaian (Permendiknas Nomor 20 tahun 2007) telahmenguraikan hal ini. Salah satu prinsip dalam pengembanganinstrumen penilaian adalah diperolehnya instrument yangmampu menggali informasi yang akurat, namun harus cukuppraktis dan proses penyusunannya tidak terlalu komplekssehingga memiliki nilai aplikatif yang tinggi bagi pihak pendidik dan satuan pendidikan.
Dengan memperhatikan prinsip tersebut maka aspek penilaian untuk kelompok matapelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dibuat klasifikasi sebagai berikut:
(1) aspek pemahaman akan hak dankewajiban diri sebagai warga negara diukur denganmenggunakan tes hasil belajar,
(2)  aspek atau ciri kepribadiandiungkap dengan menggunakan skala kepribadian, dan
(3) aspek perilaku berkepribadian diungkap lewat panduan pengamatan dengan menggunakan rubrik penilaian. Panduan Penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian menguraikan modelin strumen dan prosedur penilaian yang dapat dijadikan acuanoleh guru PKn di SD dalam menyusun instrumen penilaiansebagai berikut.
a.Pemahaman akan Hak dan Kewajiban Diri sebagai Warga Negara Instrumen penilaian yang dapat digunakan untuk mengukuraspek pemahaman akan hak dan kewajiban diri sebagaiwarga negara berupa tes-tulis kognitif ( paper and penciltest ) guna mengungkap tingkat penguasaan peserta didik sebagai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Untuk mencapai tujuan dan kompetensimaka pengembangan tes ini harus didasarkan pada kisi-kisites yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensidasar (KD) sesuai dengan jenjang pendidikan yangditetapkan dalam Permendiknas Nomor 22 tahun 2006tentang Standar Isi. Sebagai acuan dalam penulisan soal,rumusan KD dijabarkan lebih lanjut oleh guru kelas di SDmenjadi indikator-indikator pencapaian kompetensi.Sebagai contoh model kisi-kisi yang memuat SK, KD, danindikator-indikator pencapaiannya yang dapat dijadikandasar penyusunan tes ulangan akhir semester.
b.Aspek-aspek Kepribadian. Dalam Panduan Penilaian kelompok mata pelajaranKewarganegaraan dan Kepribadian dikemukakan bahwapenilaian terhadap perkembangan aspek atau cirikepribadian peserta didik dimaksudkan untuk memperolehgambaran mengenai beberapa ciri kepribadian yang telahtertanam dalam diri peserta didik sebagai bagian dari hasil proses pembelajaran di sekolah. Meskipun demikian,pengembangan kepribadian tidak merupakan matapelajaran tersendiri, melainkan merupakan tanggung jawabkolektif dari guru mata pelajaran yang tercakup dandilaksanakan dalam kegiatan kelompok mata pelajaranagama dan akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, senidan budaya, dan pendidikan jasmani. Oleh karena itu,penilaian terhadap perkembangan aspek kepribadian bukanmerupakan kegiatan semester atau triwulan yang terjadwalmelainkan berfungsi sebagai asesmen yang dilakukan olehguru kelas/guru mata pelajaran, konselor dan/atau satuanpendidikan secara berkesinambungan (longitudinal) sesuai dengan kebutuhan. Aspek kepribadian peserta didik dapatdiungkap melalui pengamatan dan pengukuran dalambentuk skala kepribadian. Karena pengembangan skalakepribadian tidak mudah, maka satuan pendidikan secarabertahap dapat membentuk tim khusus yang bertugasmengembangkan skala seperti ini dan meminta bantuanahli dari perguruan tinggi dan tidak menjadikannya sebagaitugas individual guru kelas di SD. Sumber acuan untuk pengembangan skala kepribadian adalah rumusan dalamPermendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isiuntuk Satuan Pendidikan SD, khususnya Bab II tentangKerangka Dasar dan Struktur Kurikulum kelompok matapelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang meliputiaspek-aspek sikap dan kepribadian seperti: (a) menyadariakan hak dan kewajiban sebagai warga negara, (b)meningkatkan kualitas diri, (c) menyadari dan memilikiwawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, (d)menghargai hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, (e)mengembangkan demokrasi, (f) memiliki tanggung jawabsosial, (g) menaati hukum, (h) membayar pajak, dan (i) antikorupsi, kolusi, dan nepotisme. Pendidik memilih danmerumuskan kembali kesembilan aspek ini menjadibeberapa aspek afektif kepribadian yang sesuai dengan jenjang SD, konteks kehidupan sehari-hari, dan tingkatperkembangan peserta didik. Sebagai contoh, dari butir d(menghargai hak asasi manusia) dapat dirumuskan aspek “saling menghargai” dan aspek “bersikap santun”, dari butir a (menyadari akan hak dan kewajiban sebagai warganegara) dan dari butir f (memiliki tanggungjawab warganegara) dapat dirumuskan aspek “rasa tanggung jawab”, dari butir b (meningkatkan kualitas diri) dapat dirumuskan aspek “percaya diri” dan aspek “kompetitif”, dan lain -lain.
c. Perilaku Berkepribadian. Dalam Panduan Penilaian kelompok mata PKn danKepribadian dikemukakan bahwa seperti penilaianterhadap perkembangan aspek-aspek kepribadian pesertadidik, penilaian terhadap perilaku berkepribadian jugabukan merupakan kegiatan semester yang terjadwalmelainkan berfungsi sebagai asesmen yang dilakukansesuai kebutuhan baik oleh pendidik maupun oleh satuanpendidikan. Penilaian terhadap perilaku berkepribadianmenghendaki adanya rumusan standar perilakusebagaimana yang dimaksudkan oleh Permendiknas Nomor23 Tahun 2006 tentang SKL untuk Satuan PendidikanSD/MI. Rumusan standar perilaku bagi masing-masing jenjang pendidikan ini dijadikan indikator perilaku yangdapat dinilai menggunakan rubrik (tabel yang memuatgambaran perilaku dan skor pencapaiannya berdasarkanpengamatan jangka panjang).
2.9              Penilaian Hasil Belajar PKn SD
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Bloom ,yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Ranah kognitif berkenaan denga hasil belajar intelektual yang tediri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Ranah afektif berkenaan sikap yang terdiri dari lima aspek , yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.
Ranah psikomotorik berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Terdapat enam aspek ranah psikomotoris, yakni: gerakan reflex, keterampilan gerakan dasar,  kemampuan perseptual, keharmonisan atau ketepatan, gerakan keterampilan komplek dan gerakan ekspresif.
baganSelain ketiga taksonomi Bloom diatas, penilaian hasil belajar PKn SD juga perlu memperhatikan aspek psikologis, sosiokultural dan spiritual.Moral juga memiliki peranan penting sebagai indicator penilaian hasil belajar PKn SD.
Berikut ini digambarkan pengembangan penilaian hasil belajar PKn SD:
Pengembangan Penilaian dengan Teknik Tes
Teknik tes merupakan salah satu alat, cara dan langkah-langkah yang sistematik untuk digunakan dalam mengukur sejumlah perilaku tertentu siswa. Bentuk tes terdiri dari:
1)   Tes tertulis, yaitu penilaian yang bentuk dan pelaksanaanya dilakukan secara tertulis. Salah satu diantaranya adalah: soal uraian bebas, digunakan untuk mengungkapkan pendapat siswa atau tanggapan terhadap suatu objek. Siswa yang mempunyai banyak pengetahuan maka dapat mengembangkan jawabannya dengan luas, sedangkan siswa yang kurang adanya pengetahuan maka akan kurang dalam mengembangkan jawabannya.
2)   Tes lisan, yaitu alat penilaian yang bentuk dan pelaksanaan dilakukan secara lisan.
3)   Tes perbuatan, yaitu penilaian dilakukan melalui perbuatan siswa. Penilaian ini dirasa tepat untuk pembelajaran PKn SD karena terkait dengan sikap dan perilaku yang bermoral dan berkarakter.
Pengembangan Alat Penilaian dengan Teknik Non-Tes
Prosedurnya tidak sesistematis sebagaimana teknik tes.Bentuk tes ini untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik minat, sikap atau kepribadian siswa.
1)   Penugasan, dapat berupa skala sikap (alat penilaian yang digunakan untuk mengungkapkan sikap siswa melalui tugas tertulis). Dari jawaban siswa, guru dapat melihat perwujudan sikap dan perilaku siswa)
2)   Observasi, alat penilaian yang pengisiannya dilakukan oleh guru atas dasar pengamatan terhadap perilaku siswa. Observasi dapat dilakukan dengan mengisi check list oleh guru dari beberapa daftar sikap dan perilaku. Penilaian ini dapat juga berupa catatan harian mengenai perilaku siswa, misalnya: keterlambatan, mengambil yang bukan miliknya, suka menganggu dsb.
Pengembangan Alat Penilaian Kognitif
1.    Pengetahuan, mencakup kemampuan ingatan dari apa yang telah dipelajari, berkaitan fakta dan peristiwa.
2.    Pemahaman, mencakup kemampuan menerima arti dan makna dari apa yang telah diterima
3.    Penerapan, menerapkan masalah pada yang nyata.
4.    Analisis, kemampuan menganalisa apa yang dimengerti menjadi lebih paham lagi.
5.    Sintesis, kemapuan membentuk pola baru yang dianggap lebih tepat.
6.    Evaluasi, kemampuan untuk menilai hasil ujian atau hal lain sesuai standar.
Pengembangan Alat Penilaian Afektif                                    
1.    Penerapan, berhubungan dengan kesensitifan akan suatu peristiwa.
2.    Partisipasi, kesediaan memperhatikan dan perduli untuk ikut serta.
3.    Penilaian dan penentuan sikap, penerimaan mengakui penilaian atau pendapat orang lain.
4.    Organisasi,sistem nilai pedoman dan pegangan hidup.
5.    Pembentukan pola hidup, terkait dengan kehidupan pribadi.
Pengembangan Alat Penilaian Psikomotorik
1.    Persepsi, kemampuan memilah-milah hal-hal secara khas setelah menyadari adanya perbedaan. Misalnya: pemilahan antara anak yang pendiam dengana anak yang suka berbuat gaduh.
2.    Kesiapan, kemampuan penempatan diri dalam gerakan jasmani dengan rohani. Dalam PKn misalnya mengamati perilaku seseorang.
3.    Gerakan terbimbing, menirukan gerakan yang sesuai dengan contoh yang diberikan oleh guru. Misalnya dalam PKn, guru memberi contoh/suri tauladan cara mengucap salam yang baik, perilaku yang sopan di depan murid.
4.    Gerakan kompleks, melakukan sikap moral cara membantu teman yang membutuhkan bantuan sikap yang menyenangkan, terampil dan cekatan.
5.    Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan kebiasaan yang baik. Contohnya: kebiasaan mengucapkan salam, jabat tangan dsb.
6.    Penyesuaian pola gerakan, menyesuaikan dengan keadaan lingkungan sekitar.
7.    Kreativitas, kemampuan berperilaku yang disesuaikan dnegna sikap dasar yang dimilikinya sendiri. Misalnya: cara bergaul, cara menolong teman yang membutuhkan.
2.10 Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum KTSP 2006 Ditinjau dari Penilaiannya.

a.        Perbedaan Umum
No
Kurikulum 2013
KTSP
  1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
      2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

b.    Ditinjau dari Penilaian
a.         Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan, diantaranya :
1.    Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan social yang terjadi pada ingkat lokal, masional, maupun global.
2.    Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.    Kompetensi belum menggambarkan secara holistic domain sikap keterampilan dan pengetahuan
4.    Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi dalam kurikulum.
5.    yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6.    Standar penilaian belum mengarah ada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7.    Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
b.    Kurikulum 2013
1.    Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2.    Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, berfikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral suatu permasalaha, memjadi warga Negara yang efektif dan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbada.
3.    Fenomena social yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarism, kecurangan dalam berbagai jenis ujian dan gejolak social.
4.    Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat dan bermuatan karakter.


 DAFTAR PUSTAKA

Dimyati, Mudjiono.2002. BelajardanPembelajaran. Jakarta: PT. RinekaCipta.
Widyastuti,Ira.2014.Pengertian.(Online),(http://irawidyastuti94.blogspot.com/2014/10/makalah-pengertian-tujuan-fungsi-dan.html) , diakses tanggal 1 oktober 2016
Hadi,Wahyono,dkk.2012..(Online),(http://www.slideshare.net/HadiWahyono1/mengembangkan-penilaian-hasil-belajar-p-kn) , diakses tanggal 1 oktober 2016
Restama, Eka. 2012. (Online), (http://ekarestama.blogspot.co.id/2012/12/konsep-dasar-dan-aspek-aspek-penilaian.html) , diakses tanggal 1 oktober 2016
Vahya.2015.(online).(http://yahyanurkan.blogspot.co.id/2015/04/makalah-konsep-dasar-evaluasi.html), diaksestanggal 1 oktober 2016
Setiawan, Heri. 2014. (Online),(http://setia1heri.com/2014/12/08/ini-perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006-biar-gak-gagal-paham/) , diakses tanggal 1 oktober 2016







No comments:

Post a Comment