BAB 1. PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Penilaian pembelajaran PKn SD merupakan
komponen pembelajaran yang sangat penting. Penilaian memiliki tujuan untuk
mengukur keberhasilan pembelajaran, sehingga bermanfaat bagi siswa, yaitu untuk
mengukur sejauh mana siswa mampu menyerap materi yang telah disampaikan.
Sedangkan bagi guru, penilaian bermanfaat untuk umpan balik dari hasil
pembelajaran yang teleh disampaikan dan untuk laporan kepeda orang tua siswa
dan guru sendiri di setiap akhir semester, yang dituangkan dalam buku raport.
Saat sekarang dunia pendidikan di Indonesia sangat
membutuhkan model penilaian dalam pembelajaran, khususnya pembelajaran PKn
karena penilaian merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses
pembelajaran. Penilaian mengacu pada proses menetapkan nilai pada suatu
kegiatan, keputusan, proses, orang dan objek. Penilaian tidak selalu dilakukan
melalui proses pengukuran tetapi dapat dilakukan dengan cara membandingkannya
dengan kriteria-kriteria yang berlaku tanpa perlu melakukan pengukuran terlebih
dahulu.
1.2Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian penilaian pembelajaran?
2.
Apa
tujuan dari penilaian pembelajaran ?
3.
Apa
fungsi dari penilaian pembelajaran ?
4.
Apa
saja prinsip-prinsip penilaian pembelajaran?
5.
Apa
saja instrumen penilaian pembelajaran ?
6.
Apa
saja penentu hasil belajar siswa ?
7.
Apa
saja indikator penilaian hasil belajar ?
8.
Apa
saja prosedur penilaian ?
9.
Apa
saja pengembangan penilaian hasil belajar PKn SD ?
10.
Apa
perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006 ditinjau dari penilaiannya
?
1.3Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian penilaian
pembelajaran.
2. Untuk mengetahui tujuan penilaian
pembelajaran.
3. Untuk mengetahui fungsi penilaian
pembelajaran.
4. Untuk mengetahui prinsip-prinsip penilaian
pembelajaran.
5. Untuk mengetahui instrumen penilaian pembelajaran.
6. Untuk mengetahui penentu hasil belajar
siswa.
7. Untuk mengetahui indicator hasil belajar.
8. Untuk mengetahui prosedur penilaian
9. Untuk mengetahui pengembangan penilaian
hasil belajar PKn SD.
10. Untuk mengetahui perbedaan kurikulum 2013
dengan kurikulum KTSP 2006 ditinjau dari penilaiannya.
BAB
2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Penilaian
Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui hasi belajar peserta didik
dan mengetahui keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran. Menurut
Davies (1981), pengertian penilaian mengacu pada proses yang menetapkan nilai
kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang dan
objek.
2.2
Tujuan Penilaian
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), menyatakan bahwa tujuan penilaian
adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan dan peningkatan
kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberikan umpan balik bagi perbaikan
pelaksanaan kegiatan belajar. Dengan mengetahui kemajuan belajar peserta didik
dengan cara melakukan perbandingan melalui ketentuan-ketentuan, maka
kemampuan individu peserta didik dapat terukur dan guru dapat mengetahui titik
kelemahan dan kelebiahan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Tujuan dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4) adalah sebagai
berikut :
1. Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa
sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang
studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan
pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah
tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni
melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan
pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4. Memberikan pertanggungjawaban (accountability)
dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud
meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
2.3 Fungsi Penilaian
Fungsi dari
penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4)adalah sebagai berikut :
a. Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan
intruksional.
Dengan demikian penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan
intruksional.
b. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar
mengajar.
Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar
siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
c. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar
siswa kepada para orang tua. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan
kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai
prestasi yang dicapainya.
Sesuai dengan tujuan belajar, maka penilaian
harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi dari peserta didik. Secara
garis besar fungsi dari penilaian adalah sebagai berikut:
a. Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan beberapa penilaian guru mempunyai cara untuk
mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri
mempunyai berbagai tujuan antara lain:
1) Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah
tertentu.
2) Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas
atau tingkat berikutnya.
3) Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat
beasiswa.
4) Untuk memilih siswa yang sudah berhak
meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.
Penilaian
berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan,
maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping
itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu.Jadi dengan mengadakan
penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan
dan kelemahannya. Dengan diketahuinya kelemahan ini akan lebih mudah dicari
cara untuk mengatasi.
c. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di
negara barat, adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan
dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul atau
paket belajar lain. sebagai alasan dari timbulnya sistem ini adalah adanya
pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual. Setiap siswa sejak lahirnya
telah membawa kemampuan sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif
apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena
keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang
sukar sekali dilaksanakan.Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan
kemampuan adalah pengajaran secara kelompok.Untuk dapat menentukan dengan pasti
dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan untuk penilaian.
Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam
kelompok yang sama dalam belajar.
d. Penilaian berfungsi sebagai pengukur
keberhasilan
Fungsi keempat dari penilaian ini dimaksudkan
untuk mengetahui sampai sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Telah
disinggung pada bagian-bagian sebelum ini, keberhasilan program ditentukan
oleh, beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana,
dan sistem administrasi
2.4 Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran
Pada Permendiknas No 20 tahun 2007
juga disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data
yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada
prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan
atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar
belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh guru merupakan
salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria
penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang
berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti
penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai
teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara
berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan
pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan,
baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
2.5
Instrumen Penilaian Pembelajaran
Jenis-jenis penilaian. Diantaranya adalah:
a.
Kuis, kuis ini berbentuk
isian singkat biasanya menanyakan hal hal yang bersifat prinsip. Kuis dapat
dilakukan sebelum pelajaran dimulai. Kuis ini bertujuan untuk mengungkapkan
kembali penguasaan pelajaran oleh siswa.
b.
Ulangan harian, yaitu ujian
yang biasa dilakukan setiap saat. Bentuk soal yang digunakan lebih baik jika
uraian.
c.
Pertanyaan lisan di kelas,
yaitu guru menanyakan beberapa pertanyaan kepada siwa dengan tujuan mnguatkan
pemahaman terhadap konsep. Teknik bertanya yang baik yaitu mengajukan
pertanyaan dengan jelas, lalu memberikan waktu kepada siswa untuk menjawab.
d.
Tugas Individu, yaitu suatu
jenis penilaian yang berupa tugas bertujuan untuk memperkaya materi
pembelajaran siswa. Misalnya tugas mengamati gejala atau fenomena di
lingkungan tempat tinggal siswa.
e.
Tugas kelompok, yaitu tugas
untuk siswa yang dikerjakan oleh kelompok siswa. Jenis tugas kelompok biasanya
digunakan untuk menilai kemampuan kerjasama di dalama sebuah kelompok. Bentuk
soalnya adalah uraian bebas dengan tingkat perpikir yang tinggi.
f.
Ujian sumatif, yaitu ujian
yang dilaksanakan di akhir pembelajaran setiap Standar Kompetensi. Ujian sumatif
bisa disebut juga dengan ujian semester. Bentuk soal yang digunakan
sebaiknya berupa tes objektif dengan seluruh variasi.
Bentuk instrumen Tes
dan Non tes
Penilaian juga
dapat dilakukan dengan instrumen dalam bentuk tes dan non tes.
Bentuk Instrumen Testerbagi
menjadi dua bentuk, yaitu bentuk soal uraian dan objektif. Soal uraian dapat
dibedakan:
a)
Soal Uraian bebas, digunakan
untuk mengungkapkan pendapat siswa atau tanggapan terhadap suatu objek. Siswa
yang mempunyai banyak pengetahuan maka dapat mengembangkan jawabannya dengan
luas, sedangkan siswa yang kurang adanya pengetahuan maka akan kurang dalam
mengembangkan jawabannya.
b)
Soal uraian terbatas, yaitu
pertanyaan terbuka tetapi jawabannya sudah ditentukan, Sebagai batasannya dapat
berupa jumlah acuan, ataupun aspek materi. Jadi dalam soal uraian terbatas
siswa tidak dapat menjawab pertanyaan dengan kriteria lain.
c)
Soal uraian terstruktur,
yaitu soal yang mengharuskan siswa untuk menjawab pertanyaan berdasarkan data
yang tersedia.
d) Soal objektif juga memiliki variasi, yaitu:
isian singkat, benar salah, menjodohkan, pilihan ganda, melengkapi pilihan,
hubungan antar hal, tinjauan kasus, pilihan ganda komplek, dan membaca diagram.
Bentuk Instrumen Non Tes
1)
Observasi
Observasi dapat dilakukan pada waktu siswa
melakukan proses pembelajara, baik sada saat di dalam kelas maupun pada saat
study lapangan. Ketika suatu kemampuan muncul maka akan menggambarkan tingkat
kemampuan yang dikuasai. Jika guru ingin meng-observasi maka harus
mempersiapkan lembar observasi.Observasi biasanya digunakan untuk menilai
perbuatan, terutama aspek keterampilan tertentu.
2)
Penugasan
Penugasan dapat dikerjakan secara individu
maupun kelompok, biasanya guru dalam memberikan penugasan, guru juga
memberikan batas waktu untuk mengerjakan tugasnya, baik mengerjakan tugas
tersebut di sekolah maupun di rumah.
3)
Dokumentasi
Penilaian dilakukan dngan cara melihat karya
siswa yang diperoleh selama melakukan kegiatan pembelajaran. Dokumen hasil
karya siswa dapat berupa kliping, diskusi dalam sebuah kelompok, laporan
pengamatan di lapangan, makalah, dan lain-lain.
2.6
Penentu Hasil Belajar Siswa
Hasil
belajar adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar
(Abdurrahman,1999). Menurut Juliah,2004, hasil belajar adalah pola-pola
perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian dan sikap-sikap serta apersepsi
dan abilitas. Belajar itu sendiri adalah suatu proses usaha yang dilakukan oleh
seseorang secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2003: 3). Pada dasarnya belajar
merupakan tahapan perubahan perilaku siswa yang relatif positif dan mantap
sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya yang melibatkan proses kognitif
dan melalui beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase
belajar, salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh Witting yaitu:
1. Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan
informasi.
2. Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan
informasi.
3. Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan
kembali informasi (Syah,2003).
Salah satu indikator tercapai atau tidaknya suatu roses pembelajaran adalah
dengan melihat hasil belajar yang dicapai oeh siswa. Menurut Benjamin S.Bloom
hasil belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah antara
lain kognitif, afektif, psikomotor.
1.
Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang
terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman, aplikasi/penerapan,
analisis, sintesis dan penilaian.
2.
Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif
meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau reaksi, menilai,
organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai.
3.
Ranah Psikomotorik
Meliputi keterampilan motorik, manipulasi
benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati).
Menurut Slameto (2003: 54-60) faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar
siswa antara lain:
1.
Faktor internal (faktor dari dalam diri siswa)
Faktor yang berasal dari dalam diri siswa sendiri meliputi tiga faktor,
yakni:
a)
Faktor jasmaniah, meliputi
faktor kesehatan dan faktor cacat tubuh.
b)
Faktor psikologis, meliputi
intelegensi, bakat, motif, dan kematangan.
c)
Faktor kesiapan (kelelahan),
meliputi faktor kelelahan jasmani dan faktor kelelahan rohani.
2.
Faktor Eksternal (faktor dari luar diri siswa)
Faktor yang berasala dari luar diri siswa sendiri meliputi tiga faktor,
yakni:
a)
Faktor keluarga, meliputi
cara orang tua mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah, dan
keadaan ekonomi keluarga.
b)
Faktor sekolah, meliputi
metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan
siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar pelajaran
diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar yang diterapkan, tugas rumah yang
diberikan.
c)
Faktor masyarakat, meliputi
kesiapan siswa dalam masyarakat, teman bergaul, bentuk kehidupan masyarakat.
2.7 Hasil Belajar
Indikator hasil belajar merupakan
tolok ukur keberhasilan atau tujuan apa yang akan dicapai dalam suatu
pembelajaran. Untuk mengetahui apakah pembelajaran yang diberikan kepada siswa
berhasil, terlebih dahulu ditetapkan kriteria keberhasilan pengajaran.
Mengingat pengajaran merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan yang telah
dirumuskan, maka disini dapat ditentukan dua kriteria yang bersifat umum.
Menurut Sudjana (2004) kedua kriteria tersebut adalah:
1. Kriteria ditinjau
dari sudut prosesnya
Kriteria ditinjau dari prosesnya menelkankan kepada pengajaran sebagai
suatu proses yang merupakan interaksi dinamis sehingga siswa sebagai subjek
mampu mengembangkkan potensinya dengan belajar sendiri.
2. Kriteria ditinjau
dari hasilnya
Disamping tinjauan dari segi proses, keberhasilan pengajaran dapat dilihat
dari segi hasil.
2.8
Proses Penilaian
Pada umumnya, kesulitan yang dihadapi
adalah ketikaakan menilai hasil belajar PKn dalam aspek (domain) afektif.
Memang hal ini telah menjadi masalah umum yang dihadapioleh para guru. Tidak
dapat disangkal bahwa aspek afektif merupakan bidang tertutup (close area) atau
tersembunyi( hidden) yang ada dalam diri manusia. Tidak seperti aspek kognitif
yang dapat diketahui dengan cara penilaian tes.Menilai aspek afektif merupakan
tugas yang tidak mudahdilaksanakan secara sederhana. Oleh karena itu,
panduanpenilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dankepribadian sebagai
salah satu panduan dalam standarpenilaian (Permendiknas Nomor 20 tahun 2007)
telahmenguraikan hal ini. Salah satu prinsip dalam pengembanganinstrumen
penilaian adalah diperolehnya instrument yangmampu menggali informasi yang
akurat, namun harus cukuppraktis dan proses penyusunannya tidak terlalu
komplekssehingga memiliki nilai aplikatif yang tinggi bagi pihak pendidik dan
satuan pendidikan.
Dengan memperhatikan prinsip tersebut maka
aspek penilaian untuk kelompok matapelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dibuat klasifikasi sebagai berikut:
(1) aspek pemahaman akan hak dankewajiban diri
sebagai warga negara diukur denganmenggunakan tes hasil belajar,
(2) aspek
atau ciri kepribadiandiungkap dengan menggunakan skala kepribadian, dan
(3) aspek perilaku berkepribadian diungkap lewat
panduan pengamatan dengan menggunakan rubrik penilaian. Panduan Penilaian
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian menguraikan modelin
strumen dan prosedur penilaian yang dapat dijadikan acuanoleh guru PKn di SD
dalam menyusun instrumen penilaiansebagai berikut.
a.Pemahaman akan Hak dan Kewajiban Diri sebagai
Warga Negara Instrumen penilaian yang dapat digunakan untuk mengukuraspek
pemahaman akan hak dan kewajiban diri sebagaiwarga negara berupa tes-tulis
kognitif ( paper and penciltest ) guna mengungkap tingkat penguasaan peserta
didik sebagai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Untuk
mencapai tujuan dan kompetensimaka pengembangan tes ini harus didasarkan pada
kisi-kisites yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensidasar (KD)
sesuai dengan jenjang pendidikan yangditetapkan dalam Permendiknas Nomor 22
tahun 2006tentang Standar Isi. Sebagai acuan dalam penulisan soal,rumusan KD
dijabarkan lebih lanjut oleh guru kelas di SDmenjadi indikator-indikator
pencapaian kompetensi.Sebagai contoh model kisi-kisi yang memuat SK, KD,
danindikator-indikator pencapaiannya yang dapat dijadikandasar penyusunan tes
ulangan akhir semester.
b.Aspek-aspek Kepribadian. Dalam Panduan Penilaian
kelompok mata pelajaranKewarganegaraan dan Kepribadian dikemukakan
bahwapenilaian terhadap perkembangan aspek atau cirikepribadian peserta didik
dimaksudkan untuk memperolehgambaran mengenai beberapa ciri kepribadian yang
telahtertanam dalam diri peserta didik sebagai bagian dari hasil proses
pembelajaran di sekolah. Meskipun demikian,pengembangan kepribadian tidak
merupakan matapelajaran tersendiri, melainkan merupakan tanggung jawabkolektif
dari guru mata pelajaran yang tercakup dandilaksanakan dalam kegiatan kelompok
mata pelajaranagama dan akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, senidan budaya,
dan pendidikan jasmani. Oleh karena itu,penilaian terhadap perkembangan aspek
kepribadian bukanmerupakan kegiatan semester atau triwulan yang
terjadwalmelainkan berfungsi sebagai asesmen yang dilakukan olehguru kelas/guru
mata pelajaran, konselor dan/atau satuanpendidikan secara berkesinambungan
(longitudinal) sesuai dengan kebutuhan. Aspek kepribadian peserta didik
dapatdiungkap melalui pengamatan dan pengukuran dalambentuk skala kepribadian.
Karena pengembangan skalakepribadian tidak mudah, maka satuan pendidikan
secarabertahap dapat membentuk tim khusus yang bertugasmengembangkan skala
seperti ini dan meminta bantuanahli dari perguruan tinggi dan tidak
menjadikannya sebagaitugas individual guru kelas di SD. Sumber acuan untuk
pengembangan skala kepribadian adalah rumusan dalamPermendiknas nomor 22 tahun
2006 tentang Standar Isiuntuk Satuan Pendidikan SD, khususnya Bab II
tentangKerangka Dasar dan Struktur Kurikulum kelompok matapelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian yang meliputiaspek-aspek sikap dan kepribadian
seperti: (a) menyadariakan hak dan kewajiban sebagai warga negara,
(b)meningkatkan kualitas diri, (c) menyadari dan memilikiwawasan kebangsaan,
jiwa dan patriotisme bela negara, (d)menghargai hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
(e)mengembangkan demokrasi, (f) memiliki tanggung jawabsosial, (g) menaati
hukum, (h) membayar pajak, dan (i) antikorupsi, kolusi, dan nepotisme. Pendidik
memilih danmerumuskan kembali kesembilan aspek ini menjadibeberapa aspek
afektif kepribadian yang sesuai dengan jenjang SD, konteks kehidupan
sehari-hari, dan tingkatperkembangan peserta didik. Sebagai contoh, dari butir
d(menghargai hak asasi manusia) dapat dirumuskan aspek “saling menghargai” dan
aspek “bersikap santun”, dari butir a (menyadari akan hak dan kewajiban sebagai
warganegara) dan dari butir f (memiliki tanggungjawab warganegara) dapat
dirumuskan aspek “rasa tanggung jawab”, dari butir b (meningkatkan kualitas diri) dapat dirumuskan aspek “percaya diri” dan
aspek “kompetitif”, dan lain -lain.
c. Perilaku Berkepribadian. Dalam Panduan
Penilaian kelompok mata PKn danKepribadian dikemukakan bahwa seperti
penilaianterhadap perkembangan aspek-aspek kepribadian pesertadidik, penilaian
terhadap perilaku berkepribadian jugabukan merupakan kegiatan semester yang
terjadwalmelainkan berfungsi sebagai asesmen yang dilakukansesuai kebutuhan
baik oleh pendidik maupun oleh satuanpendidikan. Penilaian terhadap perilaku
berkepribadianmenghendaki adanya rumusan standar perilakusebagaimana yang
dimaksudkan oleh Permendiknas Nomor23 Tahun 2006 tentang SKL untuk Satuan
PendidikanSD/MI. Rumusan standar perilaku bagi masing-masing jenjang pendidikan
ini dijadikan indikator perilaku yangdapat dinilai menggunakan rubrik (tabel
yang memuatgambaran perilaku dan skor pencapaiannya berdasarkanpengamatan
jangka panjang).
2.9
Penilaian Hasil Belajar PKn SD
Dalam sistem pendidikan nasional
rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional,
menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Bloom ,yang secara garis besar
membaginya menjadi tiga ranah yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotorik.
Ranah kognitif berkenaan denga
hasil belajar intelektual yang tediri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau
ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Ranah afektif berkenaan sikap yang
terdiri dari lima aspek , yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian,
organisasi, dan internalisasi.
Ranah psikomotorik berkenaan dengan
hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Terdapat enam aspek ranah
psikomotoris, yakni: gerakan reflex, keterampilan gerakan dasar,
kemampuan perseptual, keharmonisan atau ketepatan, gerakan keterampilan komplek
dan gerakan ekspresif.
Selain ketiga taksonomi Bloom diatas, penilaian
hasil belajar PKn SD juga perlu memperhatikan aspek psikologis, sosiokultural
dan spiritual.Moral juga memiliki peranan penting sebagai indicator penilaian
hasil belajar PKn SD.
Berikut ini digambarkan pengembangan penilaian
hasil belajar PKn SD:
Pengembangan Penilaian
dengan Teknik Tes
Teknik tes merupakan salah satu alat, cara dan
langkah-langkah yang sistematik untuk digunakan dalam mengukur sejumlah
perilaku tertentu siswa. Bentuk tes terdiri dari:
1) Tes tertulis, yaitu penilaian yang bentuk dan pelaksanaanya
dilakukan secara tertulis. Salah satu diantaranya adalah: soal uraian bebas,
digunakan untuk mengungkapkan pendapat siswa atau tanggapan terhadap suatu
objek. Siswa yang mempunyai banyak pengetahuan maka dapat mengembangkan
jawabannya dengan luas, sedangkan siswa yang kurang adanya pengetahuan maka
akan kurang dalam mengembangkan jawabannya.
2) Tes lisan, yaitu alat penilaian yang bentuk dan
pelaksanaan dilakukan secara lisan.
3) Tes perbuatan, yaitu penilaian dilakukan melalui perbuatan
siswa. Penilaian ini dirasa tepat untuk pembelajaran PKn SD karena terkait
dengan sikap dan perilaku yang bermoral dan berkarakter.
Pengembangan Alat Penilaian dengan Teknik Non-Tes
Prosedurnya
tidak sesistematis sebagaimana teknik tes.Bentuk tes ini untuk memperoleh
gambaran mengenai karakteristik minat, sikap atau kepribadian siswa.
1) Penugasan, dapat berupa skala sikap (alat penilaian yang
digunakan untuk mengungkapkan sikap siswa melalui tugas tertulis). Dari jawaban
siswa, guru dapat melihat perwujudan sikap dan perilaku siswa)
2) Observasi, alat penilaian yang pengisiannya dilakukan
oleh guru atas dasar pengamatan terhadap perilaku siswa. Observasi dapat
dilakukan dengan mengisi check list oleh guru dari beberapa daftar sikap dan
perilaku. Penilaian ini dapat juga berupa catatan harian mengenai perilaku
siswa, misalnya: keterlambatan, mengambil yang bukan miliknya, suka menganggu
dsb.
Pengembangan Alat Penilaian Kognitif
1. Pengetahuan, mencakup kemampuan ingatan dari apa yang
telah dipelajari, berkaitan fakta dan peristiwa.
2. Pemahaman, mencakup kemampuan menerima arti dan makna
dari apa yang telah diterima
3. Penerapan, menerapkan masalah pada yang nyata.
4. Analisis, kemampuan menganalisa apa yang dimengerti
menjadi lebih paham lagi.
5. Sintesis, kemapuan membentuk pola baru yang dianggap
lebih tepat.
6. Evaluasi, kemampuan untuk menilai hasil ujian atau hal
lain sesuai standar.
Pengembangan Alat Penilaian Afektif
1. Penerapan, berhubungan dengan kesensitifan akan suatu
peristiwa.
2. Partisipasi, kesediaan memperhatikan dan perduli untuk
ikut serta.
3. Penilaian dan
penentuan sikap, penerimaan
mengakui penilaian atau pendapat orang lain.
4. Organisasi,sistem nilai pedoman dan pegangan hidup.
5. Pembentukan pola
hidup, terkait dengan kehidupan
pribadi.
Pengembangan Alat Penilaian Psikomotorik
1. Persepsi, kemampuan memilah-milah hal-hal secara khas
setelah menyadari adanya perbedaan. Misalnya: pemilahan antara anak yang
pendiam dengana anak yang suka berbuat gaduh.
2. Kesiapan, kemampuan penempatan diri dalam gerakan
jasmani dengan rohani. Dalam PKn misalnya mengamati perilaku seseorang.
3. Gerakan terbimbing, menirukan gerakan yang sesuai dengan contoh
yang diberikan oleh guru. Misalnya dalam PKn, guru memberi contoh/suri tauladan
cara mengucap salam yang baik, perilaku yang sopan di depan murid.
4. Gerakan kompleks, melakukan sikap moral cara membantu teman
yang membutuhkan bantuan sikap yang menyenangkan, terampil dan cekatan.
5. Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan kebiasaan yang
baik. Contohnya: kebiasaan mengucapkan salam, jabat tangan dsb.
6. Penyesuaian pola gerakan, menyesuaikan dengan keadaan lingkungan
sekitar.
7. Kreativitas, kemampuan berperilaku yang disesuaikan dnegna
sikap dasar yang dimilikinya sendiri. Misalnya: cara bergaul, cara menolong
teman yang membutuhkan.
2.10
Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum KTSP 2006
Ditinjau dari Penilaiannya.
a.
Perbedaan
Umum
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu,
melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar
Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun
2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun
2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui
Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills
yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran
lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak
dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di
jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach),
yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya,
Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan
Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran,
melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
b. Ditinjau dari Penilaian
a.
Kurikulum
2006 memuat sejumlah permasalahan, diantaranya :
1. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap
perubahan social yang terjadi pada ingkat lokal, masional, maupun global.
2. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan
urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistic
domain sikap keterampilan dan pengetahuan
4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi,
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan),
belum terakomodasi dalam kurikulum.
5. yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru.
6. Standar penilaian belum mengarah ada penilaian
berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut
adanya remediasi secara berskala.
7. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang
lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
b.
Kurikulum
2013
1. Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang
dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2. Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan
berkomunikasi, berfikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral suatu
permasalaha, memjadi warga Negara yang efektif dan mencoba untuk mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbada.
3. Fenomena social yang mengemukakan seperti
perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarism, kecurangan dalam berbagai
jenis ujian dan gejolak social.
4. Persepsi publik yang menilai pendidikan selama
ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat dan bermuatan
karakter.
DAFTAR
PUSTAKA
Dimyati,
Mudjiono.2002. BelajardanPembelajaran.
Jakarta: PT. RinekaCipta.
Widyastuti,Ira.2014.Pengertian.(Online),(http://irawidyastuti94.blogspot.com/2014/10/makalah-pengertian-tujuan-fungsi-dan.html) , diakses tanggal 1 oktober 2016
Hadi,Wahyono,dkk.2012..(Online),(http://www.slideshare.net/HadiWahyono1/mengembangkan-penilaian-hasil-belajar-p-kn) , diakses tanggal 1 oktober 2016
Yuniati,dkk.(Online),(http://www.academia.edu/11432303/PENGERTIAN_TUJUAN_FUNGSI_DAN_PRINSIP_PENILAIAN_PKN_SD), diakses tanggal 1 oktober
Restama, Eka. 2012. (Online), (http://ekarestama.blogspot.co.id/2012/12/konsep-dasar-dan-aspek-aspek-penilaian.html) , diakses tanggal 1 oktober 2016
Vahya.2015.(online).(http://yahyanurkan.blogspot.co.id/2015/04/makalah-konsep-dasar-evaluasi.html),
diaksestanggal 1 oktober 2016
Setiawan, Heri. 2014. (Online),(http://setia1heri.com/2014/12/08/ini-perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006-biar-gak-gagal-paham/) , diakses tanggal 1 oktober 2016
No comments:
Post a Comment